Menunggu Keseriusan Bareskrim Mabes Polri Berantas Mafia Tanah di Lingga Sesuai Instruksi Presiden

Lingga, ProSiar.com – Sesuai dengan instruksi Presiden dan Kapolri untuk melakukan pemberantasan kepada Mafia tanah di Indonesia termasuk Mafia tanah di Kabupaten Lingga, Provinsi KEPRI. Selasa (20/2/2024).

Pada Selasa 13 Desember 2022 Lebih kurang 12 orang kabupaten Lingga yang mana juga menjabat sebagai kepala Desa sudah di periksa oleh penyidik Mabes Polri yang dipimpin oleh Penyidik AKBP Agus Nuryanto S.I.K M.si  Kanit IV subdit 4 MUSP Dittipedeksus Bareskrim mabes Polri.

Saat ini pemberantasan Mafia tanah di Kabupaten Lingga masih menunggu keseriusan oleh Bareskrim mabes Polri
Karena lapor terhadap dugaan kasus mafia tanah sesuai laporan polisi LP/B/0192/III/2021/SPKT/Bareskrim Polri dan surat perintah penyelidikan Surat perintah penyelidikan nomor: SP.Sidik/295/XI/Res.1.8./Dittipedeksus.

Hamid salah sorang yang juga kepala Desa Temiang di periksa Bareskrim Polri saat di hubungi awak media pada Selasa (19/2/2022) hanya mebuka pesan WhatsApp manum Engan membalas sampai berita ini di naikkan.

Penyidik mabes polri AKBP Agus Nuryanto S.I.K M.si  Kanit IV subdit 4 MUSP dittipedeksus Bareskrim mabes Polri saat di hubungi awak media enggan memberikan tanggapan. Rabu (21/2/2024).