DPW Garnizun Sumut Melantik dan Mengukuhkan Pengurus DPD Garnizun Kota Medan Periode 2022 – 2027

Prosiar, Medan – Dewan Pimpinan Daerah Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPD Garnizun) Kota Medan periode 2022 – 2027 dibawah kepemimpinan Lilik, SH,.MH resmi dilantik dan dikukuhkan oleh DPW Garnizun Sumatera Utara bertempat di Hotel Radison Medan, Sabtu (03/12/2022) malam.

Hadir dalam pelantikan Ketua Umum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH didampingi Sekretaris Jenderal Dr. Sugito Hadi, M.Si, Ketua DPW Garnizun Sumut H. Ahmad Fuad Sinaga, MA, Sekretaris DPW Jhon Pardamean Purba, SE serta Sekretaris Jenderal DPP BM Garnizun Habiburriziq Saragih.

Sementara itu Wali Kota Medan diwakili oleh Sekretaris Kesbangpol Kota Medan Parlindungan Harahap, SH, Kapten Sumarno mewakili Dandim 02 01 Medan, perwakilan Satpol PP Kota Medan, Ketua DPD Garnizun Kota Medan Lilik, SH,.MH beserta jajaran pengurus DPD Garnizun Kota Medan dan juga para tamu undangan lainnya.

Ketua DPD Garnizun Kota Medan Lilik SH,.MH dalam sambutannya usai resmi dilantik menyampaikan harapan kepada jajaran pengurus DPD Garnizun Kota Medan periode 2022 – 2027 agar dengan fungsi manajerial yang baik yang sifatnya kolektif kolegial DPD Garnizun Kota Medan bisa berjalan dengan baik kedepannya.

“Kepada kawan-kawan yang baru dilantik kedepan akan banyak manfaat yang kita terima apabila kita serius menjalankan organisasi ini, setidak-tidaknya kita mendapatkan manfaat silaturahmi dan dari silaturahmi yang terjalin tadi akan datang manfaat lainnya kepada kita,” ucap Lilik.

Ketua DPW Garnizun Sumut H. Ahmad Fuad Sinaga, MA dalam sambutannya menyampaikan harapan kedepan agar kedepan DPD Garnizun Kota Medan bisa ikut ambil peran dalam upaya meminimalisir dampak penyalahgunaan narkoba salah satunya adalah dengan menginisiasi agar dibentuk BNN Kota Medan.

“Kita berharap kedepan ada BNN Kota Medan sehingga jalur kerjanya linear dimana DPD Garnizun Kota Medan berkomunikasi serta bersinergi dengan BNN Kota Medan bukan dengan BNNP Sumut yang sebenarnya gaweian DPE Garnizun Sumut. Mudah-mudahan bisa kita dobrak agar segera dibentuk BNN Kota Medan,” ucap H. Ahmad Fuad Sinaga.

Ditambahkannya bahwa ada peringatan HANI 26 Juni 2022 provinsi Sumut berada di peringkat 1 penyalahgunaan narkoba secara nasional. Ini sebuah berita yang bukan membanggakan karena ini menunjukkan apakah di Sumut ini tidak ada upaya serius dari aparat penegak hukum untuk memberantas penyalahgunaan dan penyebaran narkoba di wilayah hukum Sumut

“Sebagaimana kita tahu Sumut saat ini telah memiliki Pergub Nomor 1 Tahun 2019 tentang penyalahgunaan narkoba, namun sayangnya di Kota Medan belum ada Perda tentang narkoba. Untuk itu saya berharap Garnizun Kota Medan kedepan bisa menyampaikan ke anggota DPRD agar dibuat Perda Kota Medan sehingga narkoba bisa diminimalisir di kota yang kita cintai ini,” harapnya.

Sementara itu Ketua Umum DPP Garnizun H. Ardiansyah Saragih, SH,.MH dalam sambutan dan arahannya menyampaikan rasa salut dan bangga kepada jajaran pengurus DPD Garnizun Kota Medan periode 2022 – 20227 yang baru dilantik karena tidak mudah dan tugasnya berat untuk menjadi Pengurus DPD Garnizun Kota Medan.

“Saya bangga dan salut kepada rekan-rekan yang mau menjadi pengurus DPD Garnizun Kota Medan karena tugas dan tanggung jawabnya sangat berat karena kita ini adalah duta-duta anti narkoba untuk keluarga dan masyarakat di sekitar kita. Untuk itu bulatkan tekad untuk membantu pemerintah dalam melawan bahaya peredaran dan penyalahgunaan narkoba di negeri ini,” ucap H. Ardiansyah Saragih.

Ditambahkannya bahwa bahaya penyalahgunaan narkoba adalah salah satu dari 3 ekstra ordinary crime di Indonesia, karena itu dibutuhkan penanganan ekstra dari seluruh pihak. Untuk itu jangan takut jika melihat atau mengetahui adanya kegiatan yang diduga penyalahgunaan narkoba di sekitar kita.

“Dalam UU Nomor 35 Tahun 2009 Tentang Narkotika dinyatakan bahwa masyarakat yang memberikan informasi tentang tindak penyalahgunaan narkoba identitasnya dilindungi aparat penegak hukum. Hanya perlu ada siasat serta perlu diingat tugas pengurus Garnizun adalah informasi, sosialisasi, advokasi serta edukasi. Ingat kita tidak boleh mengeksekusi,” pungkasnya.

Wali Kota Medan yang diwakili oleh Sekretaris Kesbangpol Kota Medan Parlindungan Harahap SH menyampaikan ucapan selamat atas pelantikan DPD Garnizun Kota Medan periode 2022 – 2027 serta harapan Wali Kota agar DPD Garnizun Kota Medan bisa berkolaborasi dengan Pemko Medan dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba.

“Selamat da sukses atas pelantikan pengurus DPD Garnizun Kota Medan periode 2022 – 2027. Semoga jajaran pengurus yang telah dilantik dapat menjalankan amanah serta tanggung jawab ini dengan sebaik-baiknya,” ucap Parlindungan Harahap saat membacakan kata sambutan dari Wali Kota Medan Bobby Afif Nasution.

Ditambahkannya bahwa Kota Medan adalah kota terbesar ketiga di Indonesia dan sebagai kota metropolitan tentu memiliki bayak masalah sosial seperti judi, premanisme hingga penyalahgunaan narkoba sehingga dibutuhkan kolaborasi dan komunikasi dengan seluruh stakeholder tidak terkecuali dengan DPD Garnizun Kota Medan khususnya dalam upaya bersama melawan dampak penyalahgunaan narkoba. (Red)

Editor: RB. Syafrudin Budiman SIP