Prosiar, Jakarta – Syafrudin Budiman SIP Kader dan Politisi Muda Partai Amanat Nasional (PAN) menyerukan di Hari Natal 25 Desember 2022 ini, agar semua elemen bangsa Indonesia untuk menjaga persatuan dan perdamaian. Peringatan hari-hari besar keagamaan adalah ruang kampanye perdamaian dan persatuan dan untuk memperkokoh ikatan kebangsaan.
“Kepada umat kristiani saya mengucapkan Selamat Hari Natal 25 Desember 2022. Semoga kita semua sebagai anak bangsa tetap bersatu dalam kedamaian dan ketentraman. Mari kita solidkan toleransi antar umat beragama,” ujar Gus Din sapaan akrab Syafrudin Budiman SIP dalam siaran pers, Sabtu (24/12/2022) di Jakarta.
Ia mengatakan ada 7 garis besar perjuangan penguatan toleransi antar umat beragama. Diantaranya, keadilan sosial, kesejahteraan, ekonomi kerakyatan, kesetaraan ekonomi, kemajuan ekonomi, persamaan hak dan penegakan hukum. Kata Gus Din, dirinya memandang bahwa setiap orang berhak menjalankan ibadahnya dan setiap agama melaksanakan kegiatan keagamaannya
“Persamaan hak untuk menjalankan ibadah adalah hak universal yang harus diterima agama manapun. Persamaan hak adalah bagian dari cita-cita perjuangan bersama dalam Ideologi Pancasila sebagai dasar bernegara,” ungkap pria asal Sumenep Madura Jawa Timur yang akan maju Bacaleg PAN DPR RI Dapil DKI Jakarta I Jakarta Timur ini.
Kata pria berkulit putih ini, momentum hari-hari besar keagamaan juga harus dijadikan juga sebagai hari simbol peduli dan berbagi pada sesama umat manusia. Apalagi kepada mereka-mereka yang tidak mampu, miskin dan orang yang pernah terkena dampak pandemi Covid-19.
“Kita harus berbagi rejeki dan kebahagiaan kepada sesama umat manusia. Tentunya agar kita bisa merasakan penderitaan sesama umat manusia yang kekurangan,” tukasnya.
Gus Din menyatakan, akan berjuang lewat jalur politik agar masyarakat bisa terlindungi dan sejahtera dalam kehidupan perekonomian. Setiap warga negara berhak hidup layak dan mendapatkan pekerjaan, pendidikan, kesehatan, layanan sosial dan kebebasan beragama.
“Pemerintah dalam hal ini negara, wajib menjamin kesejahteraan rakyatnya dan memberikan akses sosial secara adil melalui penegakan hukum. Perbuatan apapun yang melanggar hukum, termasuk melarang orang beribadah, harus ditindak secara hukum,” pungkas Gus Din yang juga Ketua Umum DPP Perhimpunan UKM Indonesia. (red)