Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo Se-Indonesia (IRMEPSI) Mengecam Keras Dugaan Tindak Asusila oleh Mantan Kapolres Ngada
Jakarta, 14 Maret 2025 – Ikatan Relawan Merah Putih Prabowo Se-Indonesia (IRMEPSI) menyatakan kemarahan dan kekecewaan mendalam terkait dugaan kasus asusila yang melibatkan mantan Kapolres Ngada, AKBP Fajar. Kasus ini mencuat setelah laporan mengenai dugaan pencabulan terhadap anak di bawah umur oleh perwira tinggi kepolisian tersebut.
Ketua Harian IRMEPSI, Cahaya Razak, mengutuk keras tindakan yang diduga dilakukan oleh AKBP Fajar. Ia menekankan bahwa anggota kepolisian seharusnya menjadi pengayom masyarakat, bukan pelaku kejahatan.
“Teguran keras bagi polisi di Indonesia: jangan pernah melakukan kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur. Bagi pelaku seperti ini, hukuman mati pantas diberikan,” tegas Cahaya Razak.
IRMEPSI berkomitmen untuk mengawal kasus ini agar tidak mencederai rasa keadilan masyarakat dan memastikan pelaku mendapatkan hukuman yang setimpal. Cahaya Razak menambahkan bahwa kejahatan asusila terhadap anak di bawah umur, atau yang dikenal sebagai pedofilia, adalah kejahatan luar biasa (extraordinary crime) yang harus ditindak tegas.
Kasus ini menambah daftar panjang pelanggaran yang melibatkan aparat penegak hukum dan menjadi sorotan publik mengenai integritas institusi kepolisian.