Jasa Raharja Trenggalek Berpartisipasi dalam Pelaksanaan Ramp Check Menghadapi Operasi Ketupat Semeru 2024

 

KEDIRI , 15 Maret 2024 – Kepala Jasa Raharja Perwakilan Kediri Melalui Penanggung Jawab Samsat Trenggalek, Wahyu Mardantri, SE., MM turut serta dalam pelaksanaan Ramp Check menghadapi Operasi Ketupat Semeru tahun 2024.

Untuk meningkatkan dan mewujudkan peningkatan keselamatan Lalu Lintas dan Angkutan Jalan (LLAJ) khususnya angkutan umum (orang dan barang) dalam rangka persiapan pelaksanaan Operasi Ketupat Semeru 2024, Kasat Lantas  Polres Trenggalek AKP Mulyani, SE., M.Si,  melaksanakan kegiatan ramp check  terhadap angkutan umum (orang dan barang) di Terminal Bus Surodakan Kabupaten Trenggalek. Dimana dalam kegiatan ramp check ini melibatkan Jasa Raharja, Kemenhub dan Dishub Kabupeten Trenggalek, kegiatan ini disertai dengan pembinaan perizinan angkutan umum dan sosialisasi keselamatan LLAJ bagi Petugas Terminal, Operator dan para Pengemudi, Jumat (15/3/2024.

Pada saat kegiatan ramp check AKP Mulyani. SE., M.Si selaku Kasat Lantas Polres Trenggalek, menyampaikan himbuan kepada pengemudi angkutan umum agar para pengemudi dapat tetap menjaga kondisi kendaraan dalam keadaan laik jalan dan yang terpenting para pengemudi dalam mengemudikan kendaraan harus dalam kondisi fit dan tidak terpengaruh oleh minuman keras/narkoba serta mematuhi peraturan yang terkait dengan berlalu lintas di jalan, sehingga diharapkan akan terciptanya keselamatan, ketertiban dan kelancaran dalam berlalu lintas di jalan.

Ditempat yang sama, Wahyu Mardantri menyampaikan bahwa Jasa Raharja sendiri merupakan perusahaan milik negara yang memiliki tugas pokok yaitu memberikan perlindungan dasar kepada korban kecelakaan lalu lintas jalan dan penumpang angkutan umum dengan cara menghimpun dan mengelola dana dari masyarakat dan para pemilik angkutan umum salah satunya yaitu SWDKLLJ dan IWKBU yang dibayarkan oleh setiap pemilik kendaraan bermotor di Kantor Bersama Samsat

Harapan kami dari kegiatan Ramp Sheck ini dapat menigkatkan kepatuhan awak angkutan umum dan masyarakat pengguna kendaraan untuk lebih tertib dalam pelunasan pajak dan iuaran wajib kendaraannya.