Jelang Nataru, Polres Tegal Dirikan 10 Pos Operasi Lilin Candi 2023

TEGAL – Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K. mendirikan 10 Pos Operasi Lilin Candi 2023 pada titik rawan yang dinilai paling stategis, Sabtu 23 Desember 2023.

1 Pos Terpadu, 4 Pos Pelayanan dan 5 Pos Pengamanan berdiri di Pos Terpadu Exit Tol Adiwerna, Pos Pelayanan di 4 Rest Area Jalan Tol Kabupaten Tegal (275 A, 282 B, 287 A, & 294 B) serta Pos Pengamanan yang ditempatkan pada Pos Lik Kramat, Taman Rakyat Slawi, Simpang 3 Yomani Lebaksiu, Fly Over Klonengan Margasari dan Obyek Wisata Guci).

Pendirian Pos tersebut sebagai Lokasi Bersiaga dalam menyelenggarakan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat sehingga pada masa perayaan Natal 2023 sampai dengan Tahun Baru 2024 di seluruh penjuru Kabupaten Tegal dapat dilangsungkan secara kondusif.

Kapolres Tegal bersama Pejabat Utama Polres Tegal menggelar pengecekkan penggelaran pos dan personel pada Pos Lik, Rest Area Kertasari, Rest Area Lebeteng, Rest Area Penarukan dan Exit Tol Adiwerna pada hari ke-2 operasi, dan melaksanakan pemantauan arus lalu lintas. Hasil dari pemantauan arus belum terjadi peningkatan arus lalu lintas secara signifikan.

Kapolres Tegal menjelaskan “Kami menerjunkan 300 orang yang merupakan gabungan dari anggota Polres Tegal dan BKO (Bantuan Khusus Operasional) Satbrimobda Polda Jateng. Kami juga bersinergi dengan instansi terkait seperti TNI, Pemkab Tegal, PMI, Dishub, Damkar Satpol PP, Jasa Raharja, Jasa Marga, dan Mitra Kamtibmas seperti Ormas, Pramuka dan PKS yang siap memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat di Kabupaten Tegal.”

“Kegiatan ini juga berbarengan bersama dengan pengamanan masa kampanye Pemilu 2024 sebagai tradisi masyarakat Indonesia yang diperkirakan akan mengalami peningkatan mobilitas dengan berbagai kepentingan dan sudah menjadi tugas kita bersama untuk menjaga stabilitas keamanan,’ tambahnya.

Ipda Abur Rokhim, S.H. Kaposyan Rest Area 275 Penarukan menuturkan “Kami melaksanakan Siaga dari tanggal 22 Desember 2023 s.d. 2 Januari 2024 sesuai dengan SOP dengan sistem Piket, tugas kami di Rest Area adalah memberikan pengamanan kepada para pengunjung dan memberikan imbauan kamtibmas,” tuturnya. (*)