Puncak Jaya – Bertempat di Ruang Rapat Kantor KPUD Kab. Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H menghadiri rapat pleno terbuka rekapitulasi dan penetapan Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur serta Bupati dan Wakil Bupati Tahun 2024, Sabtu (21 September 2024).
Turut hadir dalam kegiatan rapat pleno terbuka yakni Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, Pj. Sekda Puncak Jaya Yubelina Enumbi, S.E., M.M, Ketua KPUD Puncak Jaya Merkius Wonda, Perwakilan DPRD Puncak Jaya, Para Asisten dan Staf Ahli Bupati, Perwakilan Bawaslu serta perwakilan Tim Pemenangan masing-masing Paslon serta 26 Ketua PPD Puncak Jaya.
Ketua KPUD Puncak Jaya Merkius Wonda dalam sambutannya mengatakan bahwa siang ini kita bersama-sama hadir disini untuk menetapkan jumlah Daftar Pemilih Tetap ataupun DPT pada Pemilukada Tahun 2024 yang mana untuk jumlah keseluruhan di Kab. Puncak Jaya yang terdiri dari 26 Distrik, 305 Kampung dan 494 TPS serta total DPT yakni 196.881 Daftar Pemilih Tetap.
Sementara ditempat yang sama, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa hari ini telah ditetapkan untuk jumlah DPT Kab. Puncak Jaya seperti yang telah disampaikan Ketua KPUD yakni berjumlah 196.881 Daftar Pemilih Tetap sehingga kami harapkan kedepannya tidak ada lagi permasalahan yang menyangkut DPT ini.
” Kami juga berpesan kepada seluruh masyarakat terkhusus kepada para pendukung dari masing-masing Paslon agar tetap ciptakan situasi yang aman dan damai di Kab. Puncak Jaya ini, siapapun nantinya yang akan terpilih itulah nanti yang akan menjadi perwakilan dari seluruh masyarakat untuk membangun Kab. Puncak Jaya 5 tahun kedepan ” pungkas AKBP Kuswara.
Dalam pelaksanaan kegiatan rapat pleno terbuka siang tadi juga turut diamankan oleh personel gabungan TNI-POLRI yang ada di Kab. Puncak Jaya sehingga rapat pleno dapat berjalan dengan baik dan lancar. (*)