Puncak Jaya – Bertempat di Ruang Rapat Kantor DPRD Kab. Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H menghadiri pelaksanaan kegiatan Sidang Paripurna ke-III Penetapan dan Penutupan APBD Perubahan dan Non APBD Tahun Angga 2024, Kamis (24 Oktober 2024).
Dalam pelaksanaan kegiatan Sidang Paripurna yang dipimpin oleh Ketua DPRD Kab. Puncak Jaya Zakaria Telenggen juga dihadiri PJ. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.Ap, Dandim 1714/PJ Letkol Inf. Irawan Setya Kusuma, S.Hub.Int, PJ. Sekda Yubelina Enumbi, S.E., M.M dan seluruh Anggota DPRD serta tamu undangan.
Dalam sambutannya PJ. Bupati Puncak Jaya Dr. H. Tumiran, S.Sos., M.Ap mengatakan bahwa berdasarkan struktur perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Kabupaten Puncak Jaya T.A 2024 oleh Pemerintah Pusat secara keseluruhan diestimasikan sejumlah Rp. 1.687.166.176.712,- dari pagi tersebut dapat dirincikan yaitu PAD Rp. 33.047.024.131,- Pendapatan Transfer sebesar Rp. 1.654.119.152.581,- dan belanja daerah dalam rancangan APBDP Puncak Jaya Tahun Anggaran 2024 dianggarkan sebesar Rp. 1.724.775.791.267,-.
Lanjutnya, lalu penerimaan biaya proyek penerimaan pembiayaan daerah berupa sisa lebih perhitungan anggaran tahun sebelumnya dan pinjaman daerah dalam APBD Puncak Jaya sebesar Rp. 38.609.614.555,- dan pengeluaran biaya penyertaan modal daerah sebesar Rp. 1.000.000.000,- yang berasal dari Bank Papua.
” Saya mengapresiasi dedikasi dan komitmen yang telah ditunjukkan oleh seluruh anggota dewan dalam menjalankan fungsi legislatif, sinergi yang terjalin dalam bingkai eksekutif dan legislatif telah memberikan kontribusi yang signifikan bagi pembangunan dan kesejahteraan masyarakat ” pungkasnya. (*)