Puncak Jaya – Bertempat di Lapangan Apel Mako Polres Puncak Jaya, Kepala Kepolisian Resor Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H memimpin langsung pelaksanaan kegiatan upacara dalam rangka korps raport kenaikan pangkat Perwira dan Bintara Personel Polres Puncak Jaya Periode 01 Januari 2023, Sabtu (31 Desember 2022).
Bertindak sebagai Perwira upacara Kabag Sumda Polres Puncak Jaya AKP Joni Bubang, Komandan upacara Ipda Muhammad Zen F. Ikhsan, S.Tr.K serta upacara juga diikuti Kabag Ops Polres Puncak Jaya Kompol Sarifudin Ahmad, Kabag Log Polres Puncak Jaya AKP Ahmad A. Basir, Para Perwira dan Bintara serta Ibu-ibu Bhayangkari Cabang Puncak Jaya.
Adapun Perwira dan Bintara Polres Puncak Jaya yang dinaikkan pangkatnya setingkat lebih tinggi berjumlah 17 personel dengan rincian 1 personel dari IPTU ke AKP, 1 personel dari IPDA ke IPTU, 3 personel dari Bripka ke Aipda, 7 personel dari Brigpol ke Bripka dan 5 personel dari Bripda ke Briptu.
Dalam amanatnya, Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H mengatakan bahwa pada kesempatan ini saya selaku pimpinan mengucapkan selamat kepada segenap personel yang baru saja melaksanakan korps raport ataupun kenaikan pangkat setingkat lebih tinggi, saya harapkan kiranya anugrah ini akan dapat meningkatkan pelayanan yang prima dan Presisi kepada masyarakat dan lebih khusus di lingkungan keluarga masing-masing.
” Hendaknya kenaikan pangkat ini dijadikan momentum untuk lebih meningkatkan kinerja dan selalu menjaga nama baik institusi, kesatuan, diri pribadi melalui perilaku yang humanis dan profesional dalam pelaksanaan tugas ” ucap AKBP Kuswara.
” Kedepannya tugas-tugas Polri akan semakin berat dan banyak tantangan, karena Polri tidak hanya ingin dicintai masyarakat namun juga dipercaya sebagai pelindung, pengayom dan pelayan masyarakat sehingga peran Polri langsung dapat dirasakan oleh masyarakat, Polri juga harus bertekad dan berupaya untuk mampu berada digaris depan dalam mengatasi dan menangani berbagai permasalahan keamanan dalam negeri ” tutup Kapolres Puncak Jaya. (*)