Kepala Bappeda Pertegas Dana Lapen Bukan Dana Pinjaman Daerah

Sampang – Penetapan tersangka oleh Polda Jatim atas inisial HM dalam kasus penyalah Gunawan wewenang dalam tubuh dinas PUPR kabupaten Sampang menuai berbagai reaksi dan menjadi perbincangan hangat di beberapa group WhatsApp di Kabupaten Sampang.

Salah satu hal yang menjadi perhatian adalah asal usul dana proyek nya yang disebut dalam pemberitaan berasal dari Dana pinjaman daerah seperti beredar dipemberitaan.

Untuk memastikan kebenaran nya rekan media menghubungi pihak terkait dalam hal ini  Badan perencanaan pembangunan Daerah, Penelitian dan Pengembangan (Bappeda Litbang),mengenai Sumber Dana dan uraian nya.

Ir. Hj. Umi Hanik Laila, MM.

Kepala Bappeda Litbang Kab. Sampang menjelaskan bahwa Sumber Dana nya bukan lah dari Dana pinjaman daerah seperti diketahui dari pemberitaan oleh media online sebelum nya, Melainkan dari Dana insentif Daerah(DID),”Bukan dana pinjaman mas.

Dari dana insentif daerah (DID) tahap 2,ujar umi Hanik.

Dengan demikian secara pasti dapat disimpulkan bahwa sumber Dana proyek Lapen 13M seperti disebutkan dalam pemberitaan sebagai Dana pinjaman Daerah kenyataan nya bukan demikian sesuai keterangan kepala Bappeda Litbang Umi Hanik yang membantah nya langsung bahwa Sumber dananya adalah Dana Insentif Daerah (DID).

Hoiri