JAKARTA – Polda Metro Jaya menetapkan Firli Bahuri yang menjabat sebagai ketua KPK sebagai Tersangka kasus pemerasan terhadap Syahrul Yasin Limpo, mantan menteri pertanian setelah dilakukan gelar perkara pada hari Rabu, 22 Nopember 2023 pukul 19.00 WIB.
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Bambang Hartono, SH, MH dalam keterangan tertulisnya menyebutkan bahwa hal ini sudah diperingatkan oleh Ketua Umum dan Pendiri LQ Indonesia Lawfirm bahwa Indonesia sudah masuk dalam era mafia hukum dalam podcastnya.
“Bukannya diperhatikan kritik Alvin Lim selaku pengacara dan pecinta bangsa, justru Alvin Lim di bungkam dan dijebloskan penjara ketika menyebutkan Kejaksaan Sarang mafia. Tidak lama 2 pimpinan kejaksaan Bondowoso di OTT KPK karena kasus suap. Sekarang malah ketua KPK dijadikan tersangka karena memeras Menteri Pertanian. Apa kurang jelas, adanya darurat penegakan hukum di Era Jokowi? Malu harusnya Jokowi dihadapan Internasional karena ketua KPK justru malah mafia,” katanya Kamis (23/11/2023).
Kadiv Humas LQ Indonesia Lawfirm kembali mengingatkan bahwa Alvin Lim sempat menyebutkan Mabes Polri sebagai Sarang Mafia.
“Ketua KPK yang diambil dari kepolisian ini sekarang terbukti sebagai mafia dan ditetapkan sebagai tersangka karena pemerasan kepada menteri yang diduga berkasus. Bukannya mencegah korupsi dan memberantas, Ketua KPK justru malah memeras dan memanfaatkan para terduga koruptor untuk kepentingan dan keuntungan pribadinya,” ungkapnya.
“Ketua KPK masih membawa budaya dan kultur di kepolisian yang kerap memeras masyarakat. Baiknya unsur kepolisian jangan masuk ke dalam KPK untuk netralitas, terangnya”
LQ Indonesia Lawfirm sebagai Lawfirm terdepan prihatin kepada kondisi penegakan hukum di Indonesia. Pendiri LQ Indonesia Lawfirm, Advokat Alvin Lim, SH, MH, MSC, CFP kerap kali mengkritik keras dan mengingatkan masyarakat banyaknya oknum di Institusi Aparat Penegak Hukum dan alhasil, Alvin Lim ditahan dan dibungkam.
“Tuhan membuka mata masyarakat Indonesia melalui kejadian ditetapkannya Firli sebagai tersangka pemerasan oleh Polda Metro Jaya. Baiknya Firli segera di copot dan diberhentikan sebagai Ketua KPK, unsur KPK baiknya jangan diambil dari kepolisian. KPK harusnya merekrut secara independen penyidik dan pimpinannya di luar unsur Polri agar tidak terjangkit virus mafia hukum,” tutup Advokat Bambang Hartono, SH, MH. (*)