Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Soroti Kisruh Gas Melon: “Jangan Salahkan Presiden, Ini Wewenang Kementerian ESDM”

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia Soroti Kisruh Gas Melon: “Jangan Salahkan Presiden, Ini Wewenang Kementerian ESDM

Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia menanggapi polemik terkait distribusi gas LPG 3 kg atau yang dikenal sebagai “gas melon.” Ia menyayangkan adanya anggapan bahwa kekisruhan ini sepenuhnya disebabkan oleh instruksi Presiden Prabowo Subianto.

Menurutnya, ada kesalahpahaman dari sebagian kelompok yang menilai Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia, sebagai korban dari perintah Presiden. Ia menegaskan bahwa tata kelola pemerintahan tidak sesederhana itu, dan kebijakan yang dikeluarkan Presiden seharusnya dipahami dalam konteks yang lebih luas.

“Ketertiban penyaluran gas elpiji memang penting bagi negara, dan benar bahwa pendataan serta pengaturan ulang perlu dilakukan berdasarkan instruksi Presiden. Namun, implementasi teknis adalah wewenang penuh dari Kementerian ESDM. Kalau ada kekacauan dan ketidakteraturan, itu bukan berarti kebijakan Presiden yang salah, tetapi bagaimana kementerian menjalankannya yang harus dievaluasi,” ujarnya.

Ia juga menilai bahwa kebijakan yang tergesa-gesa tanpa analisis yang matang dapat menimbulkan kebingungan di lapangan. Oleh karena itu, ia meminta semua pihak untuk lebih memahami konteks kebijakan sebelum memberikan penilaian yang kurang tepat.

Pernyataan ini muncul di tengah upaya pemerintah menertibkan pengecer LPG 3 kg dengan menjadikan mereka sebagai agen sub-pangkalan secara parsial. Kebijakan ini bertujuan menjaga harga tetap stabil dan memastikan distribusi LPG bersubsidi tepat sasaran.