Kirimi Surat ke KPK, APMA dan KOMAK Tegaskan Jember Tolak Pemimpin Terindikasi Korupsi

Prosiar.com, Jakarta – Koalisi Masyarakat Anti Korupsi (KOMAK) dan Aliansi Pemuda Mandiri (APMA) berbondong-bondong mendatangi gedung KPK RI Jl. Persada Kuningan, Guntur, Setiap Budi, Jakarta Selatan, Selasa (27/8/2024) jam 12.05 WIB. Selain itu perwakilan aksi massa ini juga mengirim surat dukungan dan desakan kepada KPK untuk menuntaskan kasus dana hibah DPRD Jatim.

Mereka menuntut M. Fawaid Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Jawa Timur (DPRD Jatim) dkk, untuk ditetapkan tersangka kasus dana hibah DPRD Jatim. Selain itu para demonstran meminta M. Fawaidl agar mundur sebagai Bakal Calon Bupati (Bacabup) Kabupaten Jember.

“Perlu dicatat, bahwa perkembangan kasus dugaan korupsi dana hibah ini, sudah melibatkan banyak anggota DPRD Jatim. Dimana kasus ini sudah menjerat mantan Wakil Ketua DPRD Jatim Sahat Tua P. Simanjuntak hingga divonis 9 tahun penjara,” kata Budiman. Kordinator Lapangan aksi.

Kata dia, bahkan KPK RI juga sudah menetapkan tersangka baru pimpinan DPRD Jatim Periode 2019-2024. Diantaranya, Kusnadi (Ketua DPRD Jatim), Anik Maslachah (Wakil Ketua DPRD Jatim), Anwar Sadat (Wakil Ketua DPRD Jatim) dan Achmad Iskandar (Wakil Ketua DPRD Jatim).

Budiman yang juga Kordinator KOMAK mengatakan, Ketua KPK diharapkan segara bertindak mengusut dan menuntaskan kasus dana hibah ini. Dimana untuk tidak ragu dan terus bekerja maksimal tanpa tekanan dan intervensi dari pihak manapun.

“Sebab kasus dana hibah DPRD Jatim ini mengunakan anggaran negara sekitar 290 Milyar Rupiah.” tegas Budiman.

Sebagai informasi, M. Fawaid atau biasa akrab dipanggil Gus Fawaid merupakan Ketua Fraksi Partai Gerindra DPRD Jatim. Selain itu, Gus Fawaid diduga kuat terindikasi terlibat kasus dana hibah DPRD Jatim dan pernah diperiksa oleh KPK RI.

“Jadi kami meminta KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dana hibah DPRD Jatim ini sampai ke akar-akarnya. Jangan sampai kasus ini jadi mainan isu politik yang bisa digunakan untuk kepentingan tertentu,” jelas Budiman.

Aksi KOMAK dan APMA ini juga meminta kepada Gus Fawaid untuk mundur dari pencalonan Bacabup Bupati Jember. Agar Gus Fawaid bisa berkonsentrasi pada dugaan kasus yang menjerat dirinya.

“Gus Fawaid kami minta mundur dalam pencalonan Bacabup Jember dan berkonsentrasi pada dugaan kasus hukum yang menimpanya,” himbau Budiman.

Masyarakat Jember kata dia, adalah basis kota santri dan menolak tampilkan kandidat Bacabup Jember yang terindikasi korupsi. Apalagi kalau terpilih dan malah jadi tersangka, masyarakat Jember lah yang akan dirugikan.

“Masyarakat santri Kabupaten Jember menolak Calon Bupati bermasalah dan terindikasi kasus korupsi. Jadi kami mohon jangan sampai di Jember terpilih calon-calon Bupati yang bermasalah dan tidak memiliki integritas,” ujar Budiman.

Terakhir aksi ini membubarkan diri secara tertib jam 13.30 WIB dengan didampingi aparat kepolisian. Budiman selaku Korlap Aksi KOMAK dan APMA menghimbau massa membubarkan diri dan langsung mengirim surat desakan ke bagian admin kantor KPK.

“Kami massa KOMAK dan APMA juga sudah mengirim surat desakan dan dukungan kepada KPK RI untuk mengusut tuntas kasus dana hibah DPRD Jatim. Semoga surat kami bisa direspon dengan baik oleh pimpinan KPK,” pungkasnya. (red)