Jakarta, Masih ingat Mayjen (purn) Moerwanto Soeprapto? Mantan Sekjen Departemen Sosial dan Ketua Yayasan Citra Handadari Utama (YCHU). Mantan terpidana kasus pengalihan-an tanah dan pengelolaan gedung Cawang Kencana, Jalan Mayjen Sutoyo Kav 22, Cawang, Jakarta Timur, milik Departemen Sosial.
Seperti diberitakan pada Selasa,16 Desember 2014 silam, Kejaksaan Negeri Jakarta Timur, menjebloskan Jendral purnawirawan TNI bintang dua, Mayjen TNI (Purn) Moerwanto Soeprapto, ke lapas Sukamiskin, Bandung, Jawa Barat, setelah pengajuan PK (peninjauan kembali) ditolak oleh Mahkamah Agung pada 24 Oktober 2014 hingga viral di berbagai pemberitaan nasional.
Sepenggal perjalanan hidup pahit Moerwanto di senja usia, telah dilalui lima tahun terakhir sejak bebas resmi pada Januari 2019. Saat ditemui disebuah lesehan tempat makan di Kabupaten Malang, Jawa Timur, Moerwanto didampingi Sang Istri seorang dosen bergelar Prof. Dr.Ir. Hj. Ambar Sutjahtjanti, ST. MT yang dinikai secara sah pada 30 Desember 2019.
Bersama dua anak bawaan istrinya Moerwanto kini menjalani lembaran hidup baru di sebuah pedusunan sederhana kabupaten daerah Jawa Timur. Kondisi Moerwanto saat ini nampak jauh lebih sehat dan lebih berisi ketimbang lima tahun lalu.
Menurut pengakuan Ambar Sutjahtjanti, ketika menikah dengannya 2019 lalu berat badan Moerwanto hanya 52 kilogram dan kondisinya kurang sehat. “Dulu untuk bisa jalan saja susah. Sekarang beratnya sudah namabah jadi 67,5 kilo mas. Sehat bisa jalan dan berlari kecil atau treatmil,” tukas Ambar Sutjahtjanti, Rabu (24/1/23)
Menjauh dari hingar bingar ibukota sekaligus mengubur dari masa lalu pahit yang tak pernah diharapkan. Jabatan dan gelimang harta sebagai Ketua Yayasan dan Sekjen Departemen sosial, berpangkat jendral (purn) TNI bintang dua, diakui Moerwanto justru membawa dirinya berdiri di pucuk pohon tertinggi yang selalu tertiup angin. Bergoyang, bahkan berguncang. Seperti kata pepatah, akibat harta tahta dan Wanita.
Hadirnya AF atau Fifi yang menyebut diri sebagai istri Mayjend (purn) TNI Moerwanto Suprapto di berbagi pemberitaan terkait kasus rencana pembunuhan 4 tokoh pada 21-22 Mei 2019 silam, Moerwanto menyatakan tidak benar dan dengan tegas menyatakan jika AF atau Fifi bukanlah istrinya.
“Dia bukan istri saya. Dia hanya masa lalu dan ngaku ngaku. Tidak ada pernikahan sah, kok. Apa buktinya? Istri sah saya ya disini hanya dia Ambar Sudjadjanti,” kata Moerwanto, sambil menelunjuk arah Ambar Sudjadjanti, istri sahnya.
Fifi itu, jelas Moerwanto, hanya memanfaatkan status dirinya sebagai seorang sekjen dan ketua yayasanl untuk kepentingan pribadi yang membuat dirinya perlahan tapi pasti terjatuh dalam kubangan.
AF adalah Fifi saat itu berusia 53 tahun, sosok perempuan yang terbukti menjadi salah satu tersangkah dan pelaku utama. Senjata itu dicuri oleh Fifi dari rumah Moerwanto di Kalibata, Jakarta Selatan ketika dirinya masih terpidana Rutan Sukamiskin, Bandung. Moerwanto pun sempat dituduh menjadi pendana sekaligus pemasok senjata ilegal yang hendak digunakan untuk target melenyapkan nyawa empat tokoh nasional.
Namun sesuai keterangan saksi dan uji materi, Moerwanto tidak terbukti terlibat. Dirinya pun lolos dari kasus yang diawasi langsung oleh Kapolri Tito Karnavian dan Kemenko Polhukam Wiranto, saat itu.
“Sementara Fifi dan lima orang tersangka lain terbukti telah melakukan tindak pidana berencana melakukan teror dan pembuhuhan 4 orang tokoh pejabat nasional pada 21-22 Mei 2019. Fifi ditangkap pihak apparat pada jumat 24 Mei 2019 dan kemudian divonis satu tahun penjara,” tandas Moerwanto.
Moerwanto mengakui, Fifi sudah dikenal sebagai aktivis sejak memperjuangkan hak atas Gedung Cawang Kencana dan membuatnya harus dibui 4 tahun lamanya. Bersama pengurus Yayasan YCHU, Fifi CS turut berkontribusi dan mendorong peralihan kepemilikan gedung depsos yang dilakukan secara melawan hukum.
Selalu bersikap manis dengan pakaian ketat seksi menjadi gaya Fifi untuk memuluskan operandinya. Melalui pendekatan bujuk rayu membuat Sang Jendral jatuh dalam pelukan Fifi saat mengurus tanah ulayat di Riau yang hanya akal akalan belaka.
“Sepeninggal istri saya almarhum Sri Rahayu pada 3 September 2013, saya seperti dibuat gak sadar oleh Fifi. Dengan berbagai akal bulusnya dia selalu mendekati saya, dan ujungnya meminta uang ratusan juta rupiah dengan memaksa disertai ancaman,” ungkap Moerwanto sambil menunjukkan bukti sms berisi ancaman.
Semenjak peristiwa tahun 2014 itu Fifi berusaha memprotektif dan menguasai Sang Jendral. Kemana pun menyebut diri sebagai istri. “Padahal sebenarnya tidak. Dan selalu ada alasan agar saya bersedia mengeluarkan uang untuk ini, itu dengan memaksa,” tandas Sang Jendral.