PROSIAR – Bertempat di Rosin Resto Subang Rest Area, Jl. Otto Iskandardinata, Cisaga, Cibogo, Kabupaten Subang, Selasa (02/11/2021), Anggota DPR RI Komisi IX Linda Megawati, bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana Tahun 2021.
“Kegiatan ini diadakan BKKBN bersama Mitra Kerja DPR RI di seluruh Indonesia setiap tahunnya, untuk terus menggalakkan program-program peningkatan kualitas keluarga-keluarga di Indonesia, dan khusus untuk Kabupaten Subang, bekerja sama dengan Mitra Kerja Anggota DPR RI Komisi IX Ibu Linda Megawati”, ujar Nunung Nurhayati selaku Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang.
Acara yang dikemas sederhana di masa PPKM Darurat, dihadiri 180 peserta yang dibagi dalam dua sesi, menghadirkan topik Stunting, yaitu masalah kurang gizi kronis, yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak.
Dampak dari terganggunya pertumbuhan anak, umumnya terlihat dari fisik yang kurang ideal. Selain bentuk fisik, penderita stunting juga rentan terhadap penyakit, dan memiliki tingkat kecerdasan di bawah rata rata anak seusianya.
Mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat, Herman Melani selaku Koordinator Bidang Advokasi, Penggerakan dan Informasi, mengulas bahwa Pendataan Keluarga di Kabupaten Subang sudah selesai 100 %.
“Dari 100 Pasangan Usia Subur (PUS) di Kab. Subang, 61 pasangan telah ber-KB. Ini angka yang sangat baik, tinggal para Penyuluh KB mendorong 39 % sisanya untuk ikut KB. BKKBN mengucapkan terimakasih atas peran serta dan partisipasi aktif dari masyarakat yang telah didata, bahwa Pendataan Keluarga ini akan menjadi referensi bagi pihak-pihak terkait terutama pembangunan di Kab. Subang”.
Menurut I Made Yudhistira Dwipayama, Plt. Direktur Bina Penggerakan Lini Lapangan BKKBN, bahwa BKKBN menerima mandat dari Presiden RI yang disampaikan pada Rapat Terbatas Program Percepatan Penurunan Stunting, pada tanggal 25 Januari 2021 untuk menjadi Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting. Mandat yang diterima adalah menetapkan target percepatan penurunan stunting yang harus dicapai pada tahun 2024 sebesar 14%”.
Ditambahkan Linda Megawati, bahwa Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, berdasarkan hasil Riskesdas pada tahun 2013 dan 2018 serta hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019, Jawa Barat berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 9,1% (angka prevalensi stunting 2013 = 35,3%, 2018 = 31,1% dan 2019 = 26,2%).
Meskipun menunjukkan adanya penurunan namun angka 26,2 % masih dinilai tinggi mengingat WHO menetapkan toleransi prevalensi stunting ini harus dibawah 20%. “Ini yang harus terus kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Subang, untuk mencapai angka prevalensi stunting sebesar 14% di tahun 2024”, imbuhnya.
“Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja BKKBN, sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif, maka perlu untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintah – dalam hal ini BKKBN – termasuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi program seperti kegiatan pada hari ini”, ujar Linda Megawati menutup acara.(rel)