SURABAYA 29 Januari 2024 – Monitoring Center of Prevention (MCP) dan Survei Penilaian Integritas (SPI) Pemerintah Provinsi Jawa Timur pada tahun 2023 berada di atas nasional.
Data tersebut dipaparkan langsung saat Rapat Koordinasi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) secara daring, Senin (29/1).
Data sementara dari KPK mencatat MCP Pemprov Jatim 2023 tembus mencapai angka 92, sedangkan nasional berada di angka 75.
Sementara untuk data SPI yang telah dirilis KPK, Jatim tercatat di angka 75,33 naik 2,22 poin dibanding tahun 2022 yang mencapai 73,11. Sedangkan SPI nasional tahun 2023 berada di angka 70,97.
Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa yang mengikuti rakor tersebut menyambut dengan syukur sajian data tersebut. Menurutnya ini adalah wujud dan bukti penerapan good governance dan clean government yang diterapkan di Jatim.
Lebih lanjut disampaikan bahwa ada delapan area pengukuran MCP yang membuat Jatim ungguli rerata nasional. Di antaranya perencanaan dan penganggaran APBD, pengadaan barang dan jasa, perizinan, pengawasan APIP, manajemen ASN, optimalisasi pajak daerah, manajemen aset daerah dan tata kelola keuangan desa.
Sedangkan untuk SPI terdapat tujuh elemen pengukuran di antaranya transparansi, pengelolaan sumber daya manusia (SDM), pengelolaan anggaran, integritas dalam pelaksanaan tugas, perdagangan pengaruh (trading in influence), pengelolaan pengadaan barang dan jasa, dan sosialisasi antikorupsi.
Meski keduanya memiliki capaian lebih tinggi dibanding nasional, dipastikan tak akan membuat Pemprov Jatim berpuas diri. Gubernur Khofifah justru mengajak semua elemen di pemprov Jatim untuk meningkatkan komitmen untuk terus melakukan pembenahan agar tercipta good governance dan clean government yang transparan, akuntabel, dan berdampak bagi kesejahteraan masyarakat.
“Kami akan terus melakukan pembenahan demi pembenahan, perbaikan demi perbaikan, bahwa good governance dan clean government tidak sekadar kata-kata, tidak sekadar retorika,” ujarnya.
Ia juga menyampaikan terima kasih kepada KPK yang selalu bersinergi memberikan arahan untuk mencegah celah korupsi di Pemprov Jatim.
“Terima kasih, di awal tahun seperti ini kami mendapatkan _guidance_ kemudian arahan-arahan dan tentu pendampingan di titik-titik di mana yang tadi mendapatkan underline dari pak direktur (direktur kordinasi dan supervisi wilayah III KPK RI ) kami akan menindaklanjutinya dengan detail,” pungkasnya.
Sementara itu, Direktur Koordinasi dan Supervisi Wilayah III KPK-RI Bahtiar Ujang Purnama mengapresiasi Pemprov Jatim yang telah banyak melakukan langkah-langkah perbaikan tata kelola pemerintahan dalam upaya mencegah korupsi. Salah satu indikatornya ialah pada tahun 2023 upaya penindakan di Jatim turun dibanding tahun sebelumnya.
“Artinya Pemprov Jatim semakin hari semakin baik dalam melakukan upaya pencegahan korupsi di pemerintahan,” ujarnya.
Selain itu, Bahtiar juga mengingatkan beberapa potensi korupsi yang harus diwaspadai dan dicegah di antaranya Proses Perencanaan dan Penganggaran, Penggunaan Belanja dan Pendapatan APBD, Pemberian Rekomendasi Teknis Terhadap Perizinan, serta Jual Beli Jabatan.
“Kemudian ada juga Pengadaan Barang dan Jasa, Penyaluran Belanja Hibah, Bansos, dan BK, Penggelapan BMD dan Pembiaran Hilangnya BMD, serta Petty Corruption pada sektor pelayanan publik,” ujarnya.
Dalam kesempatan tersebut, Bahtiar juga memperkenalkan Pelaksana Satuan Tugas dari KPK yang mengampu di Jatim. Saat ini Satgas di wilayah Jatim dikomandani oleh Wahyudi menggantikan Edi Suryanto.
Nampak hadir dalam rakor tersebut mendampingi Gubernur Khofifah, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur Adhy Karyono, Inspektur Provinsi Jawa Timur Hendro Gunawan, dan beberapa Kepala OPD Pemprov Jatim.