Jakarta – Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Partai Rakyat Arvindo mengecam tindakan represif aparat penegak hukum, terkait penanganan pembangunan infrastruktur waduk di Desa Wadas, Kabupaten Purworejo. Seharusnya pemerintah tidak seenaknya ambil paksa tanah rakyat kecil.
“Kami mengecam tindakan represif aparat yang main tangkap sembarangan dan melakukan sweeping ke warga Desa Wadas. Rakyat Desa Wadas adalah pemilik tanah sah, jadi mereka berhak menolak atau menjual tanahnya,” kata Arvindo Noviar melalui siaran pers, Jum’at (11/02/2022) di Jakarta.
Menurutnya, proses pembebasan lahan proyek pembangunan infrastruktur waduk di Wadas, Jawa Tengah harus dengan cara-cara dialog dan kompromi. Sebab kata Vindo sapaan akrabnya, ketegangan antara aparat kepolisian dan masyarakat karena mengedepankan kekuatan kekuasaan.
“Pemerintah harus meyakinkan kembali masyarakat kalau proyek itu memang diperuntukan demi kemaslahatan bersama. Bahkan harus dijelaskan bahwa tidak ada ancaman kerusakan ekologi yang berdampak langsung ke mata pencaharian masyarakat,” jelasnya memberikan solusi.
Lebih lanjut, Vindo menegaskan agar pemerintah tidak perlu berlebihan dalam bertindak, terutama menurunkan aparat dalam jumlah yang banyak dan membawa senjata lengkap.
“Menghadapi rakyat kok sampai menurunkan ratusan personel gabungan begitu, seperti mau perang saja,” kritiknya.
Selain itu ia berharap proyek Ini bisa berjalan dengan baik tanpa harus mengorbankan masyarakat dalam pembangunannya.
“Saya ingatkan pembangunan fungsinya menggusur kemiskinan, bukan menggusur rakyat miskin,” pungkas Ketua Umum partai berusia 34 tahun ini. (red)