Pemerintah Diharapkan Membesarkan Koperasi, Bukan Sekadar Membentuknya

Membesarkan Koperasi, Bukan Sekadar Membentuknya

Konsep koperasi sejatinya adalah representasi demokrasi ekonomi—dari anggota, oleh anggota, dan untuk anggota. Esensi ini menegaskan bahwa koperasi tumbuh dari inisiatif dan kebutuhan masyarakat, bukan sebagai produk kebijakan yang bersifat instruktif. Namun, dengan diwajibkannya program Koperasi Desa Merah Putih oleh pemerintah, ada potensi koperasi kehilangan ruh kemandiriannya.

Koperasi bukan sekadar wadah administratif yang harus dibentuk demi memenuhi target pemerintah. Lebih penting dari itu, koperasi harus berkembang sebagai kekuatan ekonomi rakyat yang mampu bersaing di tengah kapitalisasi global. Ketua Umum Kabeh Sedulur Tamansiswa Indonesia, Indria Febriansyah, menekankan bahwa yang seharusnya menjadi fokus regulasi adalah indikator pertumbuhan koperasi, bukan sekadar pembentukannya.

Pemerintah idealnya mengambil peran sebagai penopang dan pendukung koperasi, bukan pengarah yang memaksakan struktur tertentu. Salah satu langkah konkret yang perlu dilakukan adalah menciptakan ring pengaman bagi koperasi agar mampu bertahan dan berkembang. Hal ini bisa diwujudkan melalui beberapa strategi:

  1. Penyediaan Modal yang Tepat Guna
    Alih-alih mendorong koperasi hanya melalui pembentukan kelembagaan, pemerintah harus memastikan adanya pendanaan berkelanjutan. Skema hibah dan bantuan bergulir yang terkontrol akan lebih efektif daripada sekadar memberikan akses pinjaman berbunga rendah.
  2. Regulasi yang Melindungi dari Persaingan Global
    Koperasi harus memiliki proteksi dari ekspansi korporasi besar dan dominasi pasar bebas. Regulasi yang mengatur keadilan persaingan, insentif bagi koperasi, serta kebijakan proteksi terhadap produk dan layanan koperasi harus menjadi prioritas.
  3. Sistem Pengawasan yang Transparan
    Banyak koperasi gagal bukan karena lemahnya modal, tetapi akibat fraud internal dan manajemen yang buruk. Pengawasan berbasis teknologi, audit berkala, serta sistem insentif bagi pengelola koperasi yang profesional perlu diterapkan agar koperasi tidak hanya berdiri di atas kertas tetapi benar-benar berfungsi.
  4. Pendampingan Manajerial dan Digitalisasi
    Pemerintah harus memastikan koperasi mendapatkan dukungan dari segi pengelolaan dan inovasi bisnis. Dengan pendampingan manajemen yang berkelanjutan serta pemanfaatan teknologi digital, koperasi bisa lebih efisien dan mampu menjangkau pasar yang lebih luas.

Keberhasilan koperasi tidak bisa diukur dari jumlah koperasi yang berdiri, tetapi dari sejauh mana koperasi itu mampu meningkatkan kesejahteraan anggotanya. Oleh karena itu, kebijakan yang diambil harus berorientasi pada pertumbuhan koperasi, bukan hanya pada pemenuhannya sebagai proyek nasional. Jika pemerintah hanya fokus pada angka pembentukan koperasi tanpa strategi membesarkannya, yang akan terjadi hanyalah koperasi-koperasi lemah yang mudah runtuh di tengah arus kapitalisme global.