Pilkampung Maredan Barat, Surat Terbuka Pendeta Jauno Ditanggapi Mabes Polri, Polda Riau Bungkam

SIAK – Pasca pemilihan kepala kampung atau desa di Maredan Barat, Tualang, Siak, Riau berbuntut panjang. Salah seorang tokoh agama yakni Pendeta Jauno Siregar tidak diikutsertakan sebagai pemilih pada Pilkampung. Sebelumnya, pendeta tersebut mengaku terlibat ikut serta memberikan suara sejak Pileg hingga Pilbup bahkan Pilpres. Karenanya, tokoh agama tersebut menayangkan surat terbuka yang ditujukan kepada Presiden, Mendagri, Kapolri hingga Kapolda Riau, pada Nopember 2020 lalu.

“Saya mewakili masyarakat yang tidak ikut memberikan suara pada pilkades Maredan Barat, melayangkan surat terbuka kepada Presiden, Mendagri, Kapolri dan Kapolda, Komnas HAM RI, hingga kepada Kapolres Siak. Dengan bertujuan, agar dilakukannya penyelidikan terhadap permasalahan hak politik kami yang diduga sengaja dihilangkan oleh oknum tertentu,” kata Pendeta Jauno beberapa waktu lalu.

Markas Besar Kepolisian Republik Indonesia atau Mabes Polri pun menanggapinya. Beredar informasi, Mabes Polri menghunjuk Polda Riau melalui Direktorat Reserse Krininal Umum Polda Riau sebagai pemeriksa atas dugaan hilangnya hak politik tersebut.

“Ya benar, saya memenuhi panggilan Polda Riau pada Senin dua pekan lalu. Saya diwawancarai terkait masalah pilkampung di Maredan Barat,” kata Pendeta saat ditemui di Maredan Barat, Kamis (27/1/2022).

Lebih lanjut kata tokoh agama Kristiani itu, pihak panitia Pilkampung bersama Penghulu Maredan Barat Al-Jufri juga telah bertemu di kediamannya.

“Ada datang panitia pilkampung yakni pak Sunarto, sebagai ketua. Lalu ada RT dan kepala desa pak Al-Jufri. Mereka datang bertujuan untuk mengajak damai. Selain itu, saya juga diminta tandatangani surat perdamaian. Katanya disuruh penyidik dari Polda Riau,” sambungnya.

Ditempat terpisah, Kabid Humas Polda Riau Kombes Pol Sunarto saat dikonfirmasi belum berhasil. Selain itu, Kabareskrim Mabes Polri Komjen Pol Drs Agus Andrianto juga belum terkonfirmasi. (MR/RED)