LEBAK – Dinilai ada kejanggalan pada penyaluran anggaran Relokasi Pekuburan di Desa Sukajaya, Kecamatan Sajira dampak Projek Strategis Nasional Waduk Karian, kini sejumlah warga mendatangi Kejaksaan Tinggi (Kejati) Banten untuk mengadukan permasalahan yang mereka alami. Senin, (5/8/2024). Pelaporan warga tersebut diterima dengan baik oleh pihak Kejati Banten.
Iwan Ridwan salah satu warga mengatakan bahwa, Laporan warga ini ditengarai adanya dugaan pemotongan Pekuburan yang direalisasikan oleh Balai Besar atau PUPR melalui BBWSC 3 Kepada Desa Sukajaya. Selain itu, pihaknya menyoal kinerja PUPR selaku pengguna anggaran yang seharusnya bertanggungjawab dan memastikan agar hasil penyaluran tersebut tepat sasaran.
“Persoalan anggaran Relokasi Pekuburan di Desa Sukajaya ini juga sudah kita adukan ke Kejari Lebak terhitung tanggal 4 Juni 2024 kemarin, sampai saat ini Agustus masih menunggu hasilnya. Sekarang kami adukan juga PUPR atau Balai Besar BBWSC 3 yang seolah lalai pengawasan sehingga anggaran pekuburan bisa terpangkas dan tanpa keterbukaan kepada publik berapa sebenarnya biaya persatu kuburan tersebut,” kata Iwan usai membuat laporan.
Lanjut dia, pihaknya juga menyoal mengapa Pemerintah melalui PUPR Balai Besar menggelontorkan Anggaran untuk kompensasi relokasi makam secara tunai ke Desa.
“Seperti, halnya statemen Kepala desa Sukajaya beberapa waktu lalu yang menganggap uang tersebut merupakan tender atau proyek bagi dirinya dan penggunaannya pun diatur semaunya,” imbuhnya.
“Perlu diingat anggaran waduk karian pembiayaannya dari APBN jadi semua lapisan masyarakat berhak mengawasi agar tepat sasaran dan jangan sampai disalahgunakan bahkan dikorupsi oleh pihak-pihak yang memanfaatkan moment tersebut untuk memperkaya diri sendiri,” tambahnya.
Lebih lanjut, pihaknya berharap kepada Kejati Banten bisa meluruskan dan memproses hukum apabila terdapat penyimpangan anggaran relokasi makam khususnya di Desa Sukajaya.
“Setahu saya Kepala desa yang lain takut dan tidak mau cawe-cawe terkait lahan pekuburan tersebut ya, tapi ini aneh malah sebaliknya. Kami berharap kepada Kejati Banten agar konsisten memberangus mafia-mafia yang merugikan negara dan khususnya rakyat,” tandasnya. (Kiki Nugraha)