Kendal – Guna meminimalisir terjadinya kecelakaan, Sat Lantas Polres Kendal memasang spanduk imbauan di daerah rawan kecelakaan lalu lintas yang sifatnya persuasif kepada pengendara baik sepeda motor atau mobil, Selasa (5/12/2023).
Adanya spanduk yang dipasang di beberapa titik black spot antara lain Jalan Tentara Pelajar, dan Jembatan Wisanggeni Patebon diharapkan, meningkatkan kewaspadaan dan kesadaran tertib berlalu lintas, sehingga bisa mengurangi angka kecelakaan lalu lintas sampai risiko korban jiwa.
Kanit Gakkum Polres Kendal Iptu Danang Christian mengatakan, pemasangan spanduk itu dilakukan di sejumlah titik, “Spanduk ini berisi pesan kepada para pengguna jalan raya dengan adanya spanduk sosialisasi tersebut dapat menekan angka kecelakaan lalu lintas,” ujarnya.
Sementara itu ditempat terpisah Kasat Lantas Polres Kendal AKP Agus Pardiyono Marinus menjelaskan bahwa, “Pemasangan spanduk tersebut sebagai bentuk sosialisasi kepada para pengguna jalan raya agar lebih berhati-hati dalam berkendara, terutama di titik rawan kecelakaan, kegiatan tersebut sebagai bentuk upaya pencegahan dan menekan angka kecelakaan lalu lintas di wilayah hukum Polres Kendal,” jelas Kasat Lantas Polres Kendal.
Kasat Lantas Polres Kendal juga berharap, “Masyarakat terutama pengguna jalan dapat tertib dalam berlalu lintas, serta mengedepankan keselamatan dan kewaspadaan berlalu lintas di jalan raya,” pungkasnya. (*)