Tegal – Pj Bupati Tegal didampingi Kapolres Tegal serta Dandim 0712/Tegal gelar Apel Pergeseran Pasukan dalam rangka pengamanan tahap pemungutan suara Pemilu 2024, di halaman Pemda Kabupaten Tegal, Selasa 13 Februari 2024.
Pj Bupati Tegal Dr. Agustyarsyah, S.SiT., SH., MP saat membacakan amanat dari Kapolda Jateng menyampaikan bahwa Apel Pergeseran Pasukan ini merupakan wujud sinergitas semua elemen untuk menyukseskan Pemilu 2024.
“Apel Pergeseran Pasukan Pengamanan TPS ini merupakan perwujudan sinergitas yang terbangun secara baik antara semua elemen di Jawa Tengah untuk menyukseskan agenda politik Pemilu tahun 2024,” ungkap Pj Bupati.
“Pasukan pengamanan berkewajiban untuk mendukung kelancaran distribusi logistik dan memastikan keamanan logistik sampai ke masing-masing TPS, termasuk setelah hari pencoblosan dan seluruh proses tahapan Pemilu sampai selesai,” terangnya.
Tercatat sebanyak 15.647 personil Polda Jateng dan jajaran dan 3.732 personil Kodam IV/Diponegoro dan jajaran akan dilibatkan dalam pengamanan Pemilu tahun 2024.
“Dengan semangat gotong-royong dan kerja sama antara pihak kepolisian, TNI, Pemerintah Daerah, dan seluruh elemen masyarakat, diharapkan pelaksanaan Pemilu tahun 2024 di Provinsi Jawa Tengah dapat berjalan sukses, damai, aman, lancar, dan demokratis,” pesannya sebelum menutup amanatnya.
Sementara itu Kapolres Tegal AKBP Mochammad Sajarod Zakun, S.H., S.I.K saat ditemui setelah melaksanakan Apel Pergeseran Pasukan menyampaikan Polres Tegal mengerahkan sebanyak 596 personel pengamanan dan dibantu 108 BKO dari Kodam IV/Diponegoro.
“Personel tersebut terdiri dari 110 personel BKO dari Polda Jateng serta 486 dari Polres Tegal dan Polsek jajaran serta kami juga melibatkan anggota Linmas sebanyak 574 personel,” ungkap Kapolres Tegal.
“Personel Linmas akan bekerjasama serta berkoordinasi dan kolaborasi dalam mengamankan pemungutan, penghitungan sekaligus pendistribusian dan redistribusi kembali setelah penghitungan suara sehingga tidak ada gangguan maupun kendala dalam perjalanan,” terang Kapolres Tegal.
“Dimana TPS yang ada di Kabupaten Tegal ini ada sebanyak 4.684 TPS, yang mana pola pengamanan kami sesuai dengan instruksi Mabes Polri dan Polda Jateng yakni 2 personel Polri mengamankan 20 TPS, yang dibantu Linmas di tiap-tiap TPS,” pungkas Kapolres Tegal. (*)