Polsek Bojongsari Selidiki Balita Laki – Laki yang Tewas Tenggelam di Tempat Rekreasi Taman Herbal Insani

Prosiar, Depok – Nasib naas menimpa seorang balita laki-laki berusia 4,5 tahun yang meregang nyawa setelah tenggelam di lokasi rekreasi Taman Herbal Insani yang terletak di Kelurahan Duren Seribu, Kecamatan Bojongsari, Kota Depok, Jumat (6/5/2022) siang.

Meninggalnya Balita tersebut diduga akibat luput dari pengawasan orang tua dan kurang sigapnya pihak keamanan yang bertugas di tempat rekreasi itu.

Dalam keterangan pers yang disampaikan dihadapan awak media, Manager Pengembangan dan Operasional Taman Herbal Insani, Hendro Triatmojo
mengatakan bahwa pada peristiwa tenggelamnya balita tersebut terjadi sekitar pukul 11.30 wib dan saat itu jumlah pengunjung belum terlalu ramai.

Hendro mengaku pihaknya turut menyesalkan terjadinya musibah tersebut dan mengatakan bahwa pihaknya telah menerapkan aturan sesuai SOP yang berlaku. Dirinya juga mengatakan bahwa pihaknya telah memberikan bantuan mulai dari biaya rumah sakit hingga pemakaman dan uang kerohiman.

“Kami turut berduka cita atas musibah yang terjadi, dan tentunya peristiwa ini akan menjadi perhatian dan evaluasi bagi kami untuk perbaikan kedepannya,” kata Hendro.

Atas peristiwa tersebut, Kapolsek Bojongsari Kompol M.Syahroni mengaku pihaknya masih melakukan penyidikan dan sudah memasang Police Line.

“Adanya peristiwa terkait kematian anak balita tersebut akan terus kita kawal hingga proses penyidikan selesai. Pihak pengelola dan karyawan akan kita panggil semua untuk dimintai keterangan,” tegas Syahroni kepada awak media, Sabtu (7/5/2022).

Kompol Syahroni menyebutkan tidak akan pandang bulu dalam melakukan proses penyidikan yang mengakibatkan hilangnya nyawa korban MI (4,5) di dalam kolam renang.

“Kita menduga dari life guard (penjaga kolam renang) Taman Herbal Insani belum berkompetensi. Terkait menyangkut hilangnya nyawa manusia, siapapun yang salah akan kita tindak sesuai hukum yang berlaku di negara ini,” ungkapnya.

“Sementara itu untuk di lokasi kejadian sudah ditutup sampai proses penyidikan, sudah kita pasang garis polisi di lokasi kejadian sementara kita tutup,” lanjutnya.

Lebih lanjut Roni menegaskan bahwa sebagai pihak penegak hukum, dirinya hanya tunduk kepada Kapolres dan Kapolda sebagai atasannya dan kewajibannya dalam menjaga keamanan warga Bojongsari Sawangan.

“Saya tidak peduli beking di belakang mereka siapa, pada prinsip nya jika melanggar hukum wajib kita tindak,” terangnya.

“Saat ini baru dilakukan pemanggilan terhadap 8 orang untuk dimintai keterangan, dan besok 3 orang akan kami panggil lagi termasuk nanti dari dinas terkait dan pihak terkait lainnya,” pungkasnya.

Sebagai informasi, sebelum kejadian, pengunjung asal Depok tersebut datang bersama orang tua nya dan sedang asyik bermain di sekitar areal kolam renang dewasa. Namun, tiba-tiba korban tenggelam dan telat mendapatkan pertolongan sehingga nyawa sang anak tersebut tidak tertolong.

Sementara itu, pihak keluarga korban saat dikonfirmasi awak media ini mengaku hanya bisa pasrah dan ikhlas menerima keputusan hukum yang saat ini masih dalam proses.

“Kami hanya pasrah dan ikhlas atas semua keputusan berdasarkan proses penyidikan Polsek Bojongsari, Sawangan, Depok,” ujar keluarga korban. (JP/Vero/Red)