REFLEKSI HANI 2022, SEMUA PIHAK HARUS BEKERJA CEPAT DAN HEBAT UNTUK MEMBERANTAS NARKOBA DI INDONESIA

H. ARDIANSYAH SARAGIH, SH,.MH

Hari ini tanggal 26 Juni 2022 diperingati sebagai Hari Anti Narkoba Internasional (HANI) yang mana peringatan ini merupakan kesepakatan United Nation Office on Drugs and Crime (UNODC) pada tanggal 26 Juni 1988 yang lalu. Itu artinya pada tahun ini masyarakat internasional telah 34 tahun melaksanakan seremoni peringatan terhadap bahaya yang disebabkan oleh penyalahgunaan narkoba. Tentunya peringatan ini bukan hanya sekedar seremoni semata, akan tetapi memiliki tujuan mulia untuk menyamakan visi secara universal serta menumbuhkan kesadaran kepada komunitas global tentang bahaya penyalahgunaan narkoba ini.

Masih rendah serta minimnya keinginan masyarakat luas untuk ambil bagian dalam upaya melawan peredaran serta penyalahgunaan narkoba masih menjadi kendala utama dalam memberantas penyalahgunaan narkoba khususnya di Indonesia. Terlebih masih terdapat kelompok masyarakat yang menganggap persoalan narkoba ini hanya sebatas kenakalan ataupun sebuah pelanggaran hukum biasa. Padahal lebih daripada itu, persoalan narkoba ini merupakan yang luar biasa sehingga pemerintah menetapkannya sebagai salah satu dari tiga extraordinarycrime yang membutuhkan penanganan ekstra dari aparat penegak hukum.

Peringatan HANI tahun 2022 ini sejatinya dapat menjadi momentum kepada seluruh elemen bangsa tidak hanya pemerintah dan aparat penegak hukum, akan tetapi seluruh elemen masyarakat. Mari bersama satukan visi dan misi untuk melawan bahaya peredaran narkoba ini. Masyarakat luas harus dibangun kesadarannya bahwa narkoba itu musuh bangsa yang nyata dan harus diperangi saat ini juga. Momentum HANI tahun 2022 ini harus dimanfaatkan sebagai sebuah refleksi tentang bagaimana selama ini langkah yang telah diambil dan langkah apa yang akan diambil kedepannya dalam upaya melawan penyalahgunaan narkoba ini.

Tentu sebuah kebanggaan ketika aparat penegak hukum baik itu Polri, BNN hingga TNI berhasil menggagalkan penyelundupan narkoba. Mungkin selama satu tahun ini ada ribuan kilogram sabu, jutaan pil ekstasi hingga ratusan ton ganja serta ratusan orang kurir hingga bandar berhasil diamankan aparat penegak hukum kita. Akan tetapi angka-angka itu bukan tujuan utama dari upaya pemberantasan penyalahgunaan narkoba, karena dari deretan angka-angka tersebut menunjukkan bahwa Indonesia masih menjadi primadona untuk pasar peredaran gelap narkoba. Bahkan jika kita cermati lebih jauh, dari jumlah yang berhasil diamankan oleh aparat penegak hukum itu persentasenya berapa persen dibandingkan dengan jumlah narkoba yang berhasil dipasarkan di Indonesia.

Untuk itu melalui momentum peringatan HANI Tahun 2022 ini, kerja cepat dan kerja hebat dalam memberantas narkoba di Indonesia alangkah lebih baik menggunakan pendekatan preventif dan edukatif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa. Bagi masyarakat dimana kerja cepat yang dilaksanakan adalah dengan menanamkan sedari dini kepada anak tentang apa serta bagaimana bahaya penyalahgunaan narkoba. Proses edukasi ini juga turut diperkuat dengan penanaman nilai-nilai agama tentang mana yang baik mana yang tidak. Sehingga harapannya anak sejak dini telah ditanamkan nilai-nilai bahwa narkoba itu apapun jenisnya adalah barang berbahaya dan dilarang untuk menggunakannya karena bertentangan dengan nilai agama serta nilai sosial.

Adapun kerja hebat itu adalah aparat penegak hukum mulai dari Kepolisian, BNN, TNI hingga Kejaksaan dalam proses tindakan hukum harus memiliki kesamaan tekad untuk bersama memberantas narkoba di negeri ini. Jika semua memiliki tekad yang sama maka tidak akan ada lagi kasus dimana hanya kurir yang ditangkap sementara bandar besar bebas bertransaksi narkoba, tidak ada lagi kasus pengguna narkoba yang bukan pengedar ditangkap untuk kemudian diminta uang tebusan kepada keluarganya agar dilepaskan. Kita juga ingin mendengar kejaksaan memberikan hukuman yang seberat-beratnya bagi para bandar narkoba sehingga menimbulkan efek jera bagi bandar lainnnya.

Kolaborasi masyarakat dalam upaya membangun kesadaran sejak dini kepada anak tentang bahaya penyalahgunaan narkoba diiringi dengan tindakan hukum yang adil oleh aparat penegak hukum tentu akan menghasilkan sebuah daya ledak besar dalam upaya memberantas narkoba di Indonesia. Kita bisa secara bersama-sama dan bergotong-royong melewati pandemi COVID-19 selama lebih kurang 2 tahun ini. Hal tersebut terjadi karena seluruh pihak memiliki visi yang sama bahwa musuh yang harus dihadapi bersama adalah COVID-19, sehingga melahirkan kesadaran kelompok untuk saling membantu dan menguatkan.

Momentum HANI Tahun 2022 ini harus menjadi refleksi bagi seluruh elemen bangsa Indonesia bahwa Narkoba itu musuh kita bersama sehingga untuk melawannya kita juga harus bersama-sama. Karena upaya dalam perlawanan penyalahgunaan narkoba ini juga merupakan bagian dari upaya kita menyelamatkan generasi kita kedepan.

Mari berkerja dengan cepat dan bekerja dengan hebat, bersama-sama kita ikut ambil bagian dalam upaya bersama untuk melawan serta memberantas penyalahgunaan narkoba di negeri kita ini.Tidak ada yang mustahil jika kita kompak serta menyadari bahwa narkoba ini adalah musuh bangsa sehingga kita semua memiliki visi yang sama dalam melawan dan memberantas penyalahgunaan narkoba di Indonesia.

Penulis adalah Ketua Umum Dewan Pimpinan Pusat Gerakan Anti Narkoba dan Zat Adiktif Nasional (DPP GARNIZUN)