Jakarta – Terkait SK DPC PPP Kabupaten Banyuwangi, Zainul Arifin, Ketua Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi menyambangi kantor DPP PPP di Jakarta. Aspirasi ini disampaikan Selasa, (15/03/2022) di Jakarta.
Turut hadir dalam Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi di DPP PPP, diantaranya Zainul Arifin PAC Wongsorejo, Formatur Dapil 1 H. Lailiy Syafaat S.Hi, Ketua Panitia Muscab Burhanuddin PAC Gambiran dan M. Yusuf MM DPC Demisioner.
Selain itu hadir Hj. Siti Nahdiyah, Ketua WPP (Wanita Persatuan Pembangunan) Banyuwangi dan Gus Mahmud, MM DPC Demisioner.
Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi diterima, Ermalina Wakil Ketua Umum dan Iddy Muzayyad, M.Si Wakil Sekretaris Jenderal PPP PPP yang juga mantan Ketua Umum PP IPNU.
‘Kehadiran Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi ke DPP PPP Di Jakarta dilatarbelakangi polemik antar sesama kader. Hal ini memuncak pada Forum Musyawarah Cabang (Muscab) IX PPP Banyuwangi yang digelar di Pondok Pesantran (Ponpes) Ihya’ Ulumuddin, Desa Padang, Kecamatan Singojuruh, Minggu (12/12),” kata Zainul Arifin, Ketua Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi.
Tepatnya kata Zainul, pada saat pemilihan calon formatur dari unsur DPC. Terjadilah dinamika dan polemik di ajang pemilihan Ketua DPC PPP Kabupaten Banyuwangi ini.
“Awalnya, Muscab IX PPP Banyuwangi berjalan lancar. Sejumlah tokoh, di antaranya Bupati Ipuk Fiestiandani, unsur Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jatim hadir langsung dalam forum tersebut. Namun, riak-riak ketegangan mulai muncul, sebelum kegiatan saat memasuki sidang pleno pertama,” ujar Zainul.
Katanya, hal itu dipicu, permasalahan kepengurusan sejumlah pimpinan anak cabang (PAC) PPP di Banyuwangi.
Untuk menengahi permasalahan, pihak DPW turun tangan melakukan mediasi. Para pengurus PAC yang ”bersengketa”, yakni PAC Giri, Licin, Blimbingsari, Kabat, dan Tegalsari dipanggil.
“Hasil mediasi, dari lima PAC yang bersengketa, empat PAC diputuskan memiliki hak suara pada sidang pleno. Sedangkan PAC Tegalsari tidak mendapat hak suara. Artinya, dari 25 PAC, ada satu PAC yang tidak dapat mengikuti sidang pleno,” ungkapnya.
Selanjutnya kata Zainul, usai mediasi, Muscab dilanjutkan dengan sidang pleno pertama membahas jadwal dan tata tertib. Dimana kelanjutan rapat pleno kedua membahas program perjuangan partai dan rekomendasi. Kemudian pleno ketiga dengan agenda laporan pertanggungjawaban DPC PPP Banyuwangi periode 2016–2021.
“Saat itu Basir Khadim dan pendukungnya walk out dari lokasi Muscab dan memilih berkirim surat ke DPP dan DPW. Sementara Muscab PPP tetap dilanjutkan dengan agenda sidang pleno keempat untuk pemilihan formatur,” papar Zainul.
Kemudian katanya, dalam pemilihan formatur ini, ada 18 PAC yang hadir (setelah sebagian di antaranya walk out). Meskipun tiga di antaranya hanya menyisakan sekretaris di lokasi sidang. Selain itu, DPC PPP Banyuwangi juga mendapat ”jatah” satu suara.
Sementara itu, Muscab juga memilih empat formatur dari PAC-PAC PPP se-Banyuwangi. Sama halnya dengan pemilihan formatur dari unsur DPC, PAC-PAC juga menentukan empat formatur secara mufakat.
“Hasilnya formatur dari PAC di Daerah Pemilihan (Dapil) I adalah Zainul Arifin, Dapil II Khairuddin, Dapil III Hasan Syafi’I, Dapil V Sulistiani. Lima formatur ini berasal dari unsur DPC dan PAC, ada formatur lain dari unsur Dewan Pimpinan Pusat (DPP), yakni Lukman Yani dan Dewan Pimpinan Wilayah (DPW) PPP Jatim, Raden Panji Mujahid Ansori,” urainya.
Terakhir kata Zainul, formatur tersebut diberi kesempatan oleh AD/ART untuk membentuk kepengurusan DPC secara lengkap, baik pengurus harian maupun majelis-majelis selama 20 hari.
“Nah ini ada kelompok tertentu yang kalah menggugat dan mau bermain. Untuk itu kita hadir ke Jakarta menegaskan bahwa Musyda itu sudah sah dan tidak bisa diganggu gugat. Sebab, sudah memenuhi kourum dan kaidah persidangan,” tegas Zainul.
Saat ini para anggota Forum PAC PPP Kabupaten Banyuwangi belum pulang dan masih bertahan di kantor DPP PPP Jl. Dipenogoro Jakarta Pusat. Kegiatan Forum Silaturahmi PAC PPP Se Kabupaten Banyuwangi masih menunggu kepastian dan ketegasan keputusan DPP PPP. (red)
Editor: Gus Din