PROSIAR – Hj.Dewi Asmara,S.H.,M.H, anggota Komisi IX DPR RI bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar sosialisasi penguatan pendataan keluarga kelompok sasaran bangga kencana bersama mitra tahun 2021, Sabtu (02/10/2021) di Aula pesantren Al-umah jalan Sekarwangi-Cibadak, Kabupaten Sukabumi, Jawa Barat.
Selain anggota Komisi IX DPR RI, juga hadir Dr.Ir.Dwi Listyawardani,M.Sc.,Dip.Com, Plt Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI, dan DR.Drs.Wahidin ,M.Kes, Kepala perwakilan BKKBN provinsi Jawa Barat.
Dewi Asmara menjelaskan, fungsi dan tugas BKKBN tidak hanya mengurusi soal alat kontrasepsi dan mengatur jumlah anak, tapi juga bagaimana meningkatkan kualitas keluarga Indonesia.
“BKKBN ini penting bagi pemerintah, kenapa? Karena kependudukan itu harus dikelola, karena jika tidak dikelola makin banyak penduduknya, makin banyak penduduknya yang pada gilirannya akan ditanggung Negara, padahal dalam sebuah Negara, tatananan yang paling kecil itu adalah keluarga, bagiaman suatu keluarga itu tertata, misalnya anak-anaknya memiliki pendidikan cukup, tercukupi semua sandang pangan papan, kenapa karena kemampuan ekonominya cukup, tapi coba anaknya lebih dari dua, tiga, empat, lima, itu kan memberatkan,” kata Dewi Asmara dihadapan para peserta sosialisasi.
Dewi menambahkan, karena pentingnya BKKBN mengelola kependudukan, maka BKKBN terus mensosialisasikan kepada masyarakat bagaimana masyarakat harus punya perencanaan keluarga.
“Apa itu perencanaan keluarga, satu nikah, nikah harus diatur, usia menikah sekarang minimal 21 tahun, bahkan lebih bagus lagi kalau 25 tahun, kenapa karena pada usia itu baik laki-laki ataupun perempuan setidaknya sudah punya kemandirian atau penghasilan, kedua pendidikan, sekolah jaman sekarang itu mahal, karena kita menginginkan yang terbaik untuk anak,harus dirancang sejak dini, yang ketiga mengatur jarak kelahiran anak, terlalu dekat jarak kelahiran ibunya rentan terhadap penyakit, yang ke empat perencanaan remaja, remaja itu harus melakukan perencanaan, tidak boleh seks bebas, tidak boleh narkoba dan tidak menikah usia muda, ini semua adalah perencanaan keluarga,” urai Dewi.
Sementara itu, Dr.Ir.Dwi Listyawardani,M.Sc.,Dip.Com, Plt Deputi Pengendalian Penduduk BKKBN RI mengatakan, pendataan keluarga yang dilakukan pada bulan April hingga Juni 2021 lalu, sudah selesai di validasi dan datanya sudah bisa digunakan oleh pemerintah pusat maupun daerah. Selain itu ia juga menjelaskan arti pentingnya sebuah perencanaan keluarga untuk masa depan keluarga yang lebih baik.
“Jangan sampai kekurangan gizi semasa hamil, bapaknya juga yang kebiasaan merokok jangan dekat-dekat sama ibu hamil atau yang punya balita bapak yang merokok jangan dekat sama anak balita karena bahaya, karena racun nicotine itu sangat buruk bagi anak-anak juga janin. Jadi hati-hati bagaimana kita merencanakan menjaga kehamilan untuk menghindari melahirkan anak-anak yang tidak sehat, kan rugi jika kita punya anak tapi kurang gizi, oleh karena itu harus direncanakan sebaik-baiknya,” beber Dwi Listyawardani.
Sedangkan DR.Drs.Wahidin ,M.Kes, Kepala perwakilan BKKBN provinsi Jawa Barat menjelaskan pentingnya program Keluarga Berencana.
“Bapak ibu ada yang tau jumlah penduduk Jawa Barat berapa, jumlah penduduk Sukabumi berapa? Salah satu indikasi yang bisa kita jadikan patokan yaitu macet, jadi kenapa macet karena penduduknya banyak, sehingga jalanan jadi padat. Penduduk Jawa Barat sekarang sudah mendekati angka 50 juta, persisnya 48,27 juta, nah kabupaten Sukabumi berapa? Ada 2,725 juta, banyak nggak, 2,7 itu kalau diluar Jawa itu sudah satu provinsi, sama dengan provinsi Bengkulu jumlah penduduknya 2,4 juta, disini satu kabupaten jumlah penduduknya 2,7 juta,” terang Wahidin.
Hasil pendataan keluarga beberapa waktu alu, tercatat ada 21.077 ibu hamil di kabupaten Sukabumi. Angka kematian juga tinggi, ada 95 orang per 100 ribu, dan ini masih tinggi dibanding angka Jawa Barat.
“Salah satu penyebab kematian itu adalah, hamil terlalu muda dan kedua hamil terlalu tua. Jadi kapan usia terbaik untuk hamil, yaitu antara 21 sampai 30 tahun, dengan jarak minimal antara kelahiran itu adalah 3 tahun, idealnya itu adalah 5 tahun, dan setelah 35 tahun berhenti untuk hamil,” lengkap Wahidin.(art)