Prosiar, Medan – Supandi warga Pasar III Dusun XV Gang Musholah Kecamatan Percut Sei Tuan Kabupaten Deliserdang, korban penganiayaan yang dilakukan pelaku inisial EN, pada hari Senin (28/03/2022) lalu, berharap keadilan, agar pelaku inisial EN bisa segera ditangkap oleh pihak Polrestabes Medan.
Sebelumnya, Supandi yang merupakan korban penganiayaan telah membuat laporan Polisi dengan nomor Laporan : STTLP / 1066 / lll / 2022 / SPKT Polres Tabes Medan Polda Sumut. Selasa 29 Maret 2022.
Tak berapa lama setelah membuat laporan dan dimintai kesaksian oleh Juru Periksa (Juper) Polrestabes Medan, akhirnya Surat Penangkapan (SPKAP) sudah keluar. Namun sangat disayangkan, hingga saat ini, pelaku inisial EN yang merupakan pelaku penganiayaan terhadap Supandi, masih tetap bebas berkeliaran, lantaran belum ditangkap-tangkap juga oleh pihak kepolisian Polrestabes Medan.
Saat awak media MI menemui Supandi (korban) dirumahnya terlihat hanya terbaring lemah dan hanya tiduran diranjangnya rumahnya, lantaran tulang bahu sebelahkanannya patah akibat dianiaya oleh pelaku Inisial EN.
Supandi menjelaskan kepada awak media, kalau dirinya sudah membuat laporan ke Polrestabes Medan dan Surat Penangkapan (SPKAP) sudah keluar dan jatuh di tangan tugas luar Resmob, namun hingga saat ini pelaku inisial EN, masih belum ditangkap juga dan pelaku pun masih bebas berkeliran.
“Saya berharap kepada Bapak Kapoldasu dan Bapak Kapolrestabes Medan, agar bentuk tim gabungan agar pelaku (Inisial EN) yang menganiayaan saya, bisa segera ditangkap,” kata Supandi, sembari meringis kesakitan menahan sakitnya.
Sementara itu keluarga korban FR, juga berharap kepada pihak kepolisian agar pelaku inisial EN bisa segera ditangkap.
“Kemana lagi kami harus meminta keadilan. Kenapa Unit Resmob Polrestabes Medan diduga tidak berani tangkap pelaku di rumahnya …?. Sehingga pelaku inisial EN yang menganiaya salah seorang keluarga saya (Supandi), belum juga ditangkap dan masih bebas berkeliaran. Padahal surat penangkapan (SPKAP) sudah keluar dan sudah di tangan Petugas Luar (Resmob), tapi kok diduga pelaku penganiayaan belum ditangkap-tangkap juga oleh pihak kepolisian (Polrestabes Medan).
“Terpisah, Awak Media Konfirmasi kepada Kanit Resmob Polrestabes Medan melalui pesan singkat Whatshap, Kamis (05/05/2022), menanyakkan perihal penangkapan diduga pelaku premanisme kasus penganiayaan, namun sayangnya Kanit Resmob Polrestabes Medan Iptu Zuhata ” Enggan menjawab, hingga berita ini dipublikasikan. (red)
Editor: Gus Din