TINGKATKAN KESADARAN HUKUM DAN DISIPLIN MILITER, KODIM 1714/PJ LAKSANAKAN PENYULUHAN HUKUM

Mulia, Kakum Rem 173/PVB Mayor Chk Yudha Nanggar SH.MH disela waktu diKab. Puncak Jaya tepatnya di Kodim 1714/Puncak Jaya, memberikan Penyuluhan Hukum kepada anggota Kodim 1714/Puncak Jaya bahwa, “Penyuluhan Hukum merupakan salah satu kegiatan penyebarluasan informasi dan pemahaman terhadap norma-norma hukum serta peraturan perundang undangan yang berlaku di Indonesia. Sedangkan tujuannya yaitu untuk menambah pengetahuan para Prajurit Kodim 1714/Puncak Jaya , sehingga memahami tentang materi yang terkandung dalam peraturan perundang-undangan.”

(Selasa /30/07/2024) bertempat
Di aula Makodim 1714/Puncak Jaya.

Mengingat pentingnya penyuluhan hukum ini, kepada seluruh prajurit Kodim 1714/Puncak Jaya agar memperhatikan materi yang diberikan dengan sungguh-sungguh, sehingga dapat dimengerti dan dipahami. Catat hal-hal yang penting serta tanyakan apabila ada yang kurang jelas. Materi yg disampaikan oleh Kakum Rem 173/PVB yaitu tentang Hukum disiplin militer, Netralitas TNI, Informasi Transaksi Elektronik, Tindak pidana Asusila, Tindak pidana Penganiayaan, Kekerasan dalam rumah tangga dan masih banyak pelanggaran” yang lain.

Harapannya, untuk seluruh prajurit Kodim 1714/Puncak Jaya, agar melalui kegiatan penyuluhan Hukum ini tingkat pelanggaran dan permasalahan hukum , dapat berkurang serta dipahami dan dimengerti oleh prajurit Kodim 1714/Puncak Jaya sesuai dengan aturan yang berlaku Prajurit Kodim 1714/Puncak Jaya bisa dapat memahami dan mengerti serta mengurangi pelanggaran sekecil apapun itu pelanggarannya dan dapat meminimalisir angka pelanggaran Satuan di Jajaran Kodam XVII /Cendrawasih. (*)