Tuntut Pemekaran Kampung, Polres Puncak Jaya Buka Pemalangan Jalan di Kampung Kulirik

Prosiar, Puncak Jaya – Respon cepat dilakukan para personel Polres Puncak Jaya yang dipimpin oleh Kapolsek Mulia AKP Lambertus L. Sattu, S.H pasca mendapatkan laporan adanya sekelompok masyarakat yang melakukan pemalangan jalan Kota Lama-Kampung Kulirik Distrik Muara, Senin (19/9/2022).

Dimana buntut tuntutan warga masyarakat Distrik Muara yang ingin memekarkan kampung, sekolompok masyarakat melakukan pemalangan jalan namun setelah pihak Kepolisian Resor Puncak Jaya melalui Kapolsek Mulia AKP Lambertus L. Sattu, S.H dan Ps. Kasat Samapta Polres Puncak Jaya Ipda Kasroni Manurung, S.H melakukan negosiasi akhirnya pemalangan jalan bisa dibuka kembali.

Kapolres Puncak Jaya AKBP Kuswara, S.H., S.I.K., M.H melalui Kapolsek Mulia AKP Lambertus L. Sattu, S.H saat dikonfirmasi mengatakan bahwa masyarakat yang melakukan pemalangan jalan di Kampung Kulirik Distrik Muara menuntut agar kampung mereka dimekarkan tetapi setelah kami berikan pemahaman bahwa nantinya beberapa perwakilan masyarakat agar dapat bertemu dengan Bupati Puncak Jaya untuk menyampaikan aspirasi mereka.

Lanjut pria yang juga pernah menjabat sebagai Kapolsek Sentani Timur, Puji Tuhan setelah kami dari pihak kepolisian bernegosiasi dan memberikan pemahaman akhirnya warga masyarakat Distrik Muara mau membuka jalan yang juga akses utama masyarakat dari Kota Mulia menuju Distrik Muara dan Distrik Yambi.

“Diharapkan kepada seluruh warga masyarakat Kabupaten Puncak Jaya khususnya Distrik Muara apabila ingin menyampaikan sesuatu aspirasi agar tidak melakukan hal-hal yang dapat merugikan diri sendiri seperti pemalangan jalan,” tutup AKP Lambertus L. Sattu. (*)