Wacana Perpanjang Jabatan Presiden Tak Usah Ditanggapi Berlebihan, Itu Cek Sound 2024

Jakarta – Politisi muda Syafrudin Budiman SIP yang juga Ketua Umum DPP Partai UKM Indonesia menilai wacana perpanjangan masa jabatan Presiden Joko Widodo, tidak perlu ditanggapi berlebihan. Sebab, katanya para pengusul hanya cek sound untuk Pilpres 2024.

“Tak perlu ditanggapi berlebihan lah, itu cuman cek sound jelang Pilpres 2024,” ujar Syafrudin Budiman SIP kepada media, Rabu (02/03/2022) di Jakarta.

Menurutnya, usulan perpanjangan jabatan Presiden Jokowi dan penundaan pemilu, hanyalah wacana halu. Kata Syafrudin Budiman, bagaimana caranya menunda? Apakah yang berwacana punya kewenangan?.

“Para pengusul itu politisi halu, ngak usah ditanggapi serius. Kalau nanggapi serius, nanti kemakan isu mereka,” sanggah pria yang akrab disapa Gus Din ini.

Lanjutnya, penundaan pemilu atau perpanjangan Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden 2024 hanya bisa dilakukan kalau ada perang atau bencana besar. Sementara kata dia, Indonesia tidak ada bencana besar dan Covid-19 pelan-pelan landai.

“Emang Indonesia mau ikut perang Rusia Vs Ukraina, tidak kan,” tandas pria kelahiran Sumenep, Jawa Timur ini.

Bagi Gus Din, Pemilu Legeslatif dan Pemilu Presiden 2024 juga bisa ditunda kalau ada Amandemen UUD 1945. Selain itu bisa ditunda kalau ada kudeta atau demontrasi menggulingkan pemerintah atau people power.

“Lah sekarang aja Partai Politik yang ada di MPR RI tidak kompak, DPD RI menolak dan harus diusulkan 2/3 anggota MPR RI. Apalagi tak ada demontrasi yang menuju revolusi revolusi sosial, Presiden Jokowi baik-baik aja dalam menjalankan pemerintahnya,” sanggahnya.

Gus Din berharap para elit fokus pada pemulihan ekonomi dan penguatan ekonomi kerakyatan ditengah ancaman resisi dunia akibat perang. Seharusnya para elit, fokus menguatkan ekonomi rakyat dan menstabilkan harga di pasaran.

“Kalau ada yang bilang akan ada revolusi sosial itu kalau pemilu ditunda, itu juga wacana yang kemakan. Jadi para elit fokus aja urus rakyat perjuangkan ekonomi lebih baik dan penegakan hukum dikuatkan,” pungkas tokoh muda yang menjadi Kordinator Pendiri Partai UKM Indonesia di masa pandemi Covid-19. (red)