Walikota Bekasi Ditangkap KPK, Kenapa?

Bekasi -Tim penindakan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menangkap sejumlah pihak dalam Operasi Tangkap Tangan (OTT) yang dilakukan di Bekasi, Jawa Barat, Rabu (5/1) sekitar pukul 14.00 WIB.

Berdasarkan sumber yang di kutip dari media CNNIndonesia salah satu orang yang ditangkap adalah Wali Kota Bekasi, Rahmat Effendi. Pria yang lebih dikenal dengan panggilan ‘Bang Pepen’ itu tengah dibawa ke Gedung Merah Putih KPK guna dilakukan pemeriksaan.

“Saat ini pihak yang diamankan dibawa ke Gedung Merah Putih KPK untuk dilakukan permintaan keterangan,” ujar Plt. Juru Bicara Ali Fikri, Penindakan KPK kepada wartawan , 05/01/22.

Berdasarkan ketentuan Kitab Undang-undang Hukum Acara Pidana (KUHAP), KPK mempunyai waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum para pihak yang ditangkap tersebut.

“Perkembangannya akan kami sampaikan lebih lanjut,” kata Ali.

Pepen yang berasal dari Partai Golkar itu dikabarkan ditangkap tim lembaga antirasuah bersama dengan pengusaha.

Sampai berita ini di publikasikan tim media masih menggali informasi. (red)

Editor: Gus Din