PROSIAR – Senator asal Kabupaten Pesisir Selatan, Provinsi Sumatera Barat DPD RI Alirman Sori perlahan lahan mendapatkan kepercayaan, kali ini jabatan Wakil Ketua Badan Sosialiasi MPR RI dari unsur Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai alat kelengkapan MPR RI.
Penetapan Wakil Ketua Badan Sosialiasi MPR RI Dewan Perwakilan Daerah Republik Indonesia (DPD RI) sebagai alat kelengkapan MPR RI, tersebut merupakan hasil keputusan DPD RI.
Kepada media, Alirman Sori mengatakan, Badan Sosialisasi merupakan alat kelengkapan MPR yang bertugas mensosialisasikan Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika, serta Ketetapan MPR.
“Jumlah anggota Badan Sosialisasi paling banyak 45 orang yang berasal dari anggota MPR, disusun secara proporsional dari setiap Fraksi dan kelompok DPD,” jelas nya.
Senator DPD RI menerangkan, Badan Sosialisasi bertugas, memasyarakatkan Ketetapan MPR; Pancasila, Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika.
Kemudian menyusun materi dan metodologi serta memantau dan mengevaluasi penyelenggaraan kegiatan pemasyarakatan secara menyeluruh, dan melaporkan hasil pelaksanaan tugas dalam rapat gabungan.
kegiatan sosialisasi empat pilar MPR RI mempunyai tujuan di antaranya meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat terhadap Pancasila, Undang-undang Dasar 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, Bhinneka Tunggal Ika, serta untuk pemantapan kesadaran komponen bangsa memahami serta menerapkan nilai-nilai luhur bangsa dalam kehidupan.(yo)