Anggota Komisi IX DPR RI, Putih Sari Ajak Warga Karawang Rencanakan Keluarga

Drg. Putih Sari, Anggota KOmisi IX DPR RI

PROSIAR – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) bersama mitra kerjanya Komisi IX DPR RI, kembali menggelar sosialisasi penguatan pendataan keluarga dan kelompok sasaran bangga kencana bersama mitra tahun 2021, Rabu (27/10/2021) di desa Sukamulya kecamatan Cimalaya Kulon kabupaten Karawang, Jawa Barat.

Sebagai narasumber, hadir Drg. Putih Sari, anggota Komisi IX DPR RI dan juga Dr. Mahyuzar,M.Si, Direktur Teknologi, Informasi dan Data BKKBN RI untuk memberikan pemaparan tentang program-program pemerintah yang dikelola BKKBN.

“Urusan BKKBN saat ini tidak hanya soal kuantitas keluarga saja, tapi juga secara kuantitas juga harus diperbaiki, misalnya anaknya banyak putus sekolah gara-gara biaya pendidikan membengkak, atau mungkin juga anaknya kurang terperhatikan makannya, gizinya, karena kebanyakan keluarga Indonesia itu makan asal kenyang,” ucap Putih Sari dihadapan para peserta sosialisasi.

Putih Sari mengajak warga Karawang agar merencanakan keluarga mereka, mulai dari perencanaan pernikahan, perencanaan memiliki keturunan hingga merencanakan pendidikan anak-anak mereka.

“Mungkin hari ini bapak/ibu hidupnya masih belum sejahtera, tapi nanti tentu ingin anak-anaknya hidup lebih baik, pasti ingin lebih baik ya buy a, makanya dipersiapkan betul-betul, direncanakan, keluarga berencana, berencana itu keren,” lanjut anggota Fraksi Gerindra itu.

Direktur Teknologi, Informasi dan Data BKKBN RI, Dr. Mahyuzar,M.Si menjelaskan tentang program-program BKKBN diantaranya bangga kencana atau pembangunan keluarga kependudukan dan keluarga berencana.

“Karena bangga kencana tentu ada kegiatan keluarga berencana, yaitu sosialisasi dan juga kegiatan yang berkaitan dengan keluarga berencana, mulai dari penggunaan alat kontrasepsi, untuk menjaga jarak kelahiran, anaknya banyak karena nggak dijaga kelahiran nanti jadi masalah,” kata Mahyuzar.

Dr. Mahyuzar,M.Si, Direktur Teknologi, Informasi dan Data BKKBN RI

Ia juga menjelaskan, dalam agama islam sendiri juga diajarkan bagaimana menjaga jarak kelahiran anak, salah satunya dengan menyusui anak mereka hingga usia 2 tahun.

“Dalam Al Quran sendiri diajarkan, seorang ibu yang melahirkan itu menyusui anaknya hingga dua tahun, artinya selama dua tahun dia tidak melahirkan, bayinya itu tidak punya adiknya dulu, menunggu dua tahun. Artinya Al Quran sendiri mengajarkan kita menjaga jarak kelahiran,” lanjutnya.

Selanjutnya Mahyuzar menerangkan BKKBN membentuk tim pendamping keluarga yang bertugas mendampingi, mencatat dan mengawasi keluarga, mulai dari perencanaan pernikahan hingga mengawasi anak balita mereka.

“Nanti remaj-remaja yang berencana akan meneikah, akan dilakukan pengawasan, mengetahui kondisi kesehatannya, memeriksa apakah calon ibunya anemia atau bukan. Tujuannya agar nanti tidak melahirkan anak stunting. Kalau sudah hamil nanti juga diawasi asupan gizinya, dan kalau sudah melahirkan juga dipantau tumbuh kembang anaknya, pemberian gizi dan juga pola asuhnya,” lengkap Mahyuzar.(art)