PROSIAR – Antisipasi balap liar di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan, Satuan Polisi Lalu Lintas, Polres Pesisir Selatan menggelar razia di seputaran kota Painan, Kecamatan IV Jurai, Kabupaten Pesisir Selatan. Sabtu (4/9/2021) pukul 21.30 Wib.
Berdasarkan pantuan di lapangan, pelanggaran seperti surat – surat SIM, STNK, Helm dan Knalpot Racing menjadi pelanggaran yang didapatlan anggota di lapangan.
” Ada 40 motor roda dua kita amankan, dengan jenis pelangaran STNK 8 buah, SIM 2 Buah dan Ranmor 30 buah, ” Kapolres Pesisir Selatan AKBP. Sri Wibowo. S.I.K, M.H melalui Kasat Lantas Polres Pessel Iptu.Riwal Maulidinata, STK. SIK.
Dikatakan Iptu.Riwal Maulidinata, STK. SIK, selain mengantisipasi balapan liar, kegiatan razia di gelar anggota Sat Lantas Polres Pessel dalam rangka menekan pelanggaran lalu lintas ada di wilayah hukum Polres Pesisir Selatan. Sekaligus menciptakan keamanan dan ketertiban.
Untuk itu, Ia menghimbau pada para orang tua memiki anak masih di bahwa umur agar tidak memperbolehkan anak nya mengendarai sepeda motor, bisa membahayakan keselamatan. Bukan itu saja, pada pengendara roda dua agar melengkapi surat – surat berkendara. Dan perlengkapan lainya.
” kita tindak tegas juga kendaraan yang memakai knalpot racing, kita akan lakukan tilang, ” ujat Kasat Lantas Polres Pessel.
Pada malam itu, tim gabungan Polres Pessel juga melaksanakan patroli gabungan Blue Light ” ke sejumlah titik pusat keramain ada di kota painan, seperti Taman Spora Painan, Carocok Painan, Simpang UHA, SPBU Sago dan terminal Sago, Kecamatan IV Jurai.
Sekaligus memberikan himbuan pada warga, pengendara roda dua dan roda empat agar tetap mematuhi protokol kesehatan, dan menjaga jarak. (yo)