Jakarta, ProSiar.com – Sekitar 15 orang dari Gerakan Rakyat Tegakkan Keadilan (Germala) hari ini, Jumat (29/3/2024) malam jam 20.00 WIB menyampaikan aspirasi di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi Republik Indonesia (KPK RI) Jl. Kuningan Persada, Jakarta Pusat.
Elemen masyarakat sipil ini mendesak KPK RI untuk memeriksa Menteri Investasi Bahlil Lahaladia terkait dengan masalah Mafia Pertambangan dan carut-marut Ijin Usaha Pertambangan (IUP). Dalam aksinya Germala membentangkan spanduk KPK Segera Periksa Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahaladia dengan membawa lilin dan berpakaian busana ramadhan.
“Kami meminta Pimpinan KPK RI untuk memeriksa Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahaladia terkait dengan masalah Mafia Pertambangan dan carut-marut Ijin Usaha Pertambangan (IUP),” kata Kordinator Germala A. Miraza saat ditemui awak media, Jum’at malam (29/3/2024) di depan kantor Gedung Merah Putih KPK RI.
Kata A. Miraza Gerakan Malam Tegakkan Keadilan (Germala) berharap KPK RI bisa menuntaskan dugaan kasus korupsi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) tersebut. Dimana sangat merugikan keuangan negara triliunan dan terjadinya banyak kerusakan lingkungan atas ijin-ijin yang dipaksakan untuk kepentingan sebagian kelompok dan individu-individu semata.
“Terkait dugaan Mafia Pertambangan dan dugaan suap Ijin Usaha Pertambangan (IUP) ini, jika KPK RI segera bertindak cepat memeriksa pihak-pihak terduga secara cepat. Tentu langkah cepat itu untuk mengamankan dan mencegah kerugian keuangan negara dan mencegah kerusakan lingkungan,” terang A. Miraza.
Berikut Tiga Tuntutan Gerakan Malam Tegakkan Keadilan (Germala) menyikapi hal-hal tersebut diatas sebagaimana dibawah ini:
1. Meminta KPK RI meminta Menteri Investasi Indonesia Bahlil Lahaladia terkait adanya dugaan kasus korupsi Ijin Usaha Pertambangan (IUP) sebagai penanggung jawab keluarnya ijin tersebut.
2. Periksa pihak-pihak terkait yang patut diduga terlibat dalam Mafia Pertambangan dan dugaan kasus suap Ijin Usaha Pertambangan (IUP).
3. Mendukung KPK RI terus bergerak membasmi dan memberantas kasus-kasus korupsi di dunia Pertambangan.
“KPK RI segera periksa Bahlil Lahaladia yang diduga melibatkan orang dekatnya dalam carut marut Ijin Usaha Pertambangan (IUP) ini,” pungkas A. Miraza. (red)