Selesaikan Pendataan Keluarga Tepat Waktu, Takalar Diganjar Penghargaan oleh BKKBN

PROSIAR – Kabupaten Takalar, Sulawesi Selatan, salah satu dari sekian banyak daerah di tanah iar yang mendapatkan penghargaan dari Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN). Penghargaan yang diterima Takalar lantaran menyelesaikan Pendataan Keluarga tahun 2021 tepat waktu.

Hal itu disampaikan Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani, saat menggelar sosialisasi penguatan pendataan keluarga dan kelompok sasaran bangga kencana bersama mitra tahun 2021, Selasa (30/11/2021) di kecamatan Galesong Utara kabupaten Takalar Sulawesi Selatan.

Ia menyampaikan apresiasi karena kabupaten Takalar menjadi kabupaten yang menyelesaikan pendataan keluarga tepat waktu.

“Luar biasa, kenapa saya mengatakan seperti itu, insya Allah minggu depan, dari bapak deputi akan menyerahkan piagam penghargaan kepada kabupaten Takalar karena melaksanakan pendataan keluarga dengan tepat waktu dan 100 persen. Ini sebagai laporan kepada ibu Aliyah bahwa di Sulawesi Selatan tidak semua kabupaten itu mendapatkan penghargaan hanya 7 salah satunya kabupetan Takalar,” kata Andi Ritamariani yang disambut tepukan peserta sosialisasi.

Sekretaris utama BKKBN RI, Drs Tavip Agus Rayanto, M.Si menyampaikan rasa terimakasihnya kepada Aliyah Mustika Ilham, anggota Komisi IX DPR RI, yang telah mencurahkan perhatian kepada BKKBN sebagai mitra kerjanya di Senayan.

“Kami sekali lagi atas nama BKKBN berterima kasih atas dukungan teman-teman di Komisi IX, tanpa dukungan Ibu tentunya program bangga kencana ini tidak bisa berjalan dengan baik,” ucap Travip Agus Rayanto.

Hal sama juga dibalas Aliyah Mustika Ilham, memberikan apresiasi kepada BKKBN yang sudah bekerja sama selama satu tahun ini dalam mensosialisasikan program-program BKKBN kepada masyarakat di Sulawesi Selatan. Kepada warga Takalar, Aliyah berpesan agar apa yang sudah didapatkan dalam sosialisasi ini, mesti kembali disampaikan kepada orang-orang diluar sana, terutama kepada anak-anak remajanya masing-masing.

“Kepada bapak ibu yang mempunyai anak usia remaja, usia 17 tahun keatas, agar tidak menikahkan anaknya di usia dini, atau dibawa 21 tahun bagi perempuan, dan 25 tahun bagi laki-laki. Sebab pernikahan di usia dini itu, salah satu yang menjadi faktor utama anak lahir stunting,” jelas Aliyah.

BKKBN saat ini mendapat tantangan berat dari presiden Joko Widodo untuk menurunkan angka stunting dari 27% menjadi 14% tahun 2024 nanti. Dalam tiga tahun kedepan, BKKBN mesti menurunkan angka stunting sebesar 13%.(art)