PROSIAR – Anggota Komisi IX DPR RI, Dewi Asmara, hadir pada acara sosialisasi pendataan keluarga sasaran bangga kencana bersama mitra tahun 2021, yang digelar Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Sabtu (4/9/2021) di MTS Yaris desa Cidahu kecamatan Cidahu kabupaten Sukabumi Jawa Barat.
Politisi Partai Golkar itu, hadir sebagai narasumber dan menyampaikan orasi tentang kependudukan dihadapan puluhan peserta yang merupakan warga setempat. Dalam materinya, Dewi menekankan pentingnya menjaga gizi anak sejak dalam kandungan, agar terhindar dari stunting, atau kekurangan gizi berat.
“Berbicara masalah stunting itu adalah, kekurangan gizi buruk yang diawali oleh bayi sejak dari dalam kandungan sampai 1000 hari pertama. Mengapa ini sangat penting, oleh karna pertama pertumbuhan sel sel otak bayi adalah justru dari dalam kandungan hingga seribu hari pertama,” kata Dewi Asmara, saat menyampaikan materinya.
Menurut Dewi, persoalan stunting ini sangat penting dan menyangkut masa depan bangsa. Sebab menurutnya, stunting sangat berpengaruh kepada kecerdasan anak, dan membuat anak tidak berkembang sebagaimana mestinya.
“Masalah kecerdasan pada bayi itu penting, karena kalau tidak kita perhatikan, maka nanti lima puluh tahun yang akan dating bangsa kita akan mempunyai generasi yang kurang cerdas. Dan itu salah siapa, dosa kita semua. Itulah kenapa sekarang BKKBN bertambah fungsinya yaitu mencegah stunting,” lanjutnya.
Dewi menambahkan, ada beberapa yang perlu dilakukan dan terus diingat oleh orang tua yang akan memiliki keturunan, agar anak yang dilahirkannya terhindar dari stunting.
“Ada berbagai upaya yang harus dilakukan, yang pertama bayi dalam keluarga, ibu hamil harus menjaga asupan gizi, secara teratur memeriksakan kehamilan, mejaga kebersihan lingkungan, karena lingkungan yang tidak bersih juga bisa mengganggu tumbuh kembang anak jika anak sering sakit,” lengkapnya.
Sosialisasi ini juga dihadiri kepala perwakilan BKKBN Jawa Barat, Wahidin dengan materinya tentang merencanakan masa depan oleh para generasi muda.
“Di Genre ini ada tiga program, yang pertama jangan nikah dini, jangan melakukan seks bebas, dan yang ketiga jangan menggunakan narkoba, inilah program genre yang kita berikan edukasi kepada para remaja Indonesia,” ucap Wahidin.
Menurut Wahidin, ketiga program itu sangat penting untuk dihindari oleh para remaja, karena jika tidak, bisa mengganggu masa depan para remaja tersebut.
Dilanjutkan Wahidin, undang undang perkawinan mengatur usia perkawinan bagi perempuan minimal 19 tahun dan 21 tahun bagi laki-laki. Sedangkan BKKBN sendiri memiliki konsep sendiri yaitu 21 tahun perempuan dan 25 laki-laki, karena mengutamakan aspek kesehatan.
“Dari hasil penelitian, bahwa kanker mulut rahim atau kanker servik, sebagian besar terjadi pada perempuan yang ketika mudanya sudah melakukan hubungan seks sebelum umur 21 tahun. Jadi perempuan perempuan yang menikah muda, secara statistic lebih berpeluang mengalami kanker servick dari pada perempuan yang menikah diatas umur 21 tahun,” lanjutnya.
Selain itu dijelaskan Wahidin, perempuan usia 21 tahun, masa pertumbuhan tulangnya masih terjadi dan tulangnya belum kuat.
“Jadi ketika umur 21 dia sudah hamil, maka pertumbuhan tulangnya akan berhenti, nanti diumur 50 tahun ibu-ibu sudah bungkuk karena tulangnya rapuh,” tutup Wahidin.(delu)