Anggota DPR RI Aliyah Mustika Ilham Beri Perhatian Lebih untuk Cegah Stunting di Sulsel

Dari Kiri, M. Rizal Martua Damanik, Aliyah Mustika Ilham, Andi Ritamariani

PROSIAR – Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) menggelar sosialisasi penguatan pendataan keluarga dan kelompok sasaran bangga kencana bersama mitra tahun 2021, Sabtu (27/11/2021) di Aerotel Smile Makassar, Kecamatan Ujung Pandang, Kota Makassar, Sulawesi Selatan.

Acara ini dihadiri sejumlah narasumber yaitu Kepala Perwakilan BKKBN Provinsi Sulawesi Selatan Dra. Hj. Andi Ritamariani, M.Pd, Deputi Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN Pusat, Prof. Drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRep SC, Ph.D dan narasumber utama Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Aliyah Mustika Ilham, SE.

Kepala Perwakilan BKKBN Sulawesi Selatan, Andi Ritamariani dalam pemaparannya mengatakan, salah satu dari program BKKBN adalah pembangunan keluarga, seperti pendewasaan usia perkawinan.

“Usia ideal menikah untuk laki-laki umur 25th dan wanita 21th. Didalam pendewasaan usia perkawinan juga terkait dengan dampak dari usia perkawinan. Kita harapkan dengan adanya usia pendewasaan pernikahan, para mempelai sudah siap untuk menempuh jenjang rumah tangga,” ujar Andi Ritamariani.

Ia menambahkan bahwa langkah edukasi dan promosi di berbagai media dinilai belum cukup. Salah satu langkah dilakukan dengan mengumpulkan dan mengelompokkan remaja (PIK remaja) dengan melakukan edukasi dari SMP sampai perguruan tinggi, bagi yang putus sekolah dengan dilakukan melalui jalur masyarakat.

“Salah satu yang di lakukan dengan membentuk Pusat Informasi dan Konseling (PIK) remaja. Setelah diadakan penyuluhan dan edukasi oleh remaja, nanti mereka yang melakukan penyuluhan dan edukasi nanti akan menjadi konselor di lingkungan remaja mereka. Setiap tahun juga diadakan lomba duta Genre, dan Alhamdulillah Sulawesi Selatan dapat penghargaan duta Genre peringkat 2 secara nasional,” beber Bu Kaper (Kepala Perwakilan).

Dari Kiri, MC, M. Rizal Martua Damanik, Aliyah Mustika Ilham, Andi Ritamariani, Ceke Karai

Kepala Bidang Pelatihan, Penelitian dan Pengembangan BKKBN Pusat Bapak Prof. Drh. Muhammad Rizal Martua Damanik, MRep SC, Ph.D, juga menyampaikan bahwasanya pendewasaan usia perkawinan juga sebagai upaya pencegahan stunting terhadap anak.

“Oleh karena itu BKKBN ada menentukan usia pernikahan dengan istilah 21 25, yang mana untuk perempuan umur 21th dan pria 25th. Kalau  perempuan menikah dibawah umur 21th bisa berdampak pada proses pertumbuhan janin didalam proses kehamilan bisa berdampak tidak sempurnanya perkembangan janin didalam proses kehamilan. Dan pria juga berdampak dari kematangan reproduksi yang berpengaruh bagi kualitas bayi,” kata Muhammad Rizal Damanik.

Ia menambahkan, wanita dibawah umur 21th masih berproses pertumbuhan diri sendiri.

“Karena kalau seorang wanita nikah sebelum usia 21 dikhawatirkan nanti jikalau kehamilan dia harus berbagi apa yg dimakan buat dia sendiri dan buat si janin, nanti akan beresiko melahirkan bayi stunting, dan secara psikologis wanita masih dibawah 21th masih belum stabil, begitu juga dengan pria kalau dibawah 25th secara emosional juga belum stabil,” lanjutnya.

Peserta sosialisasi mendapatkan doorprize dari panitia

Praktisi Pemerhati Remaja Provinsi Sulawesi Selatan Ibu Ceke Karai, juga menyampaikan bahwa pendewasaan usia perkawinan harus sangat diperhatikan, karena tidak ada disekolah belajar tentang pernikahan.

“Oleh karena itu saya sangat bersyukur dan sangat mendukung karena bahwa BKKBN mendukung dan pemerhatian pendewasaan usia perkawinan,” ucap Ceke Karai.

Selanjutnya, Ceke Karai juga menambahkan bahwa tidak ada sekolah khusus untuk menjadi suami dan istri, maka langkah terbaik adalah dengan penyuluhan untuk masalah kesiapan dalam nikah.

“Karena dalam usia ada masa-masa krisis di usia remaja, bayangkan jikalau mereka masih di masa krisis usia remaja, mereka belum siap dalam menghadapi pernikahan, dan masalah krisis satu lagi dalam rumah tangga, bayangkan nanti kalau mereka belum siap berumah tangga,” ujarnya lagi.

Anggota Komisi IX DPR RI Hj. Aliyah Mustika Ilham, menyampaikan bahwa pihak legislatif dengan BKKBN pusat terus mensuport bagaimana pencegahan stunting berjalan dengan baik, terutama untuk Sulawesi Selatan yang peningkatan angka stuntingnya cukup tingi.

“Kami juga mendukung dalam bentuk penganggaran untuk BKKBN dalam mencegah stunting. Dan yang menyedihkan bagi provinsi Sulawesi Selatan peringkat 2 dalam peningkatan stunting secara nasional. Dan saya juga mendukung BKKBN fokus dalam pencegahan stunting, yang mana seperti kita ketahui dampak dari covid ini juga berdampak dengan kenaikan stunting. Saya juga berpesan, beri anak ilmu secara agama, formal dan non formal supaya anak memahami masalah usia untuk pernikahan. Dan saya selaku anggota DPR dari panitia anggaran juga berusaha untuk menekan stunting di Indonesia, ini supaya kita bisa melahirkan generasi hebat,” tutup Aliyah Mustika Ilham.(Rizki)