PROSIAR – Anggota DPR RI Komisi IX Linda Megawati, bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana di Wilayah Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang Tahun 2021.
Bertempat di Rosin Resto Subang Rest Area, Jl. Otto Iskandardinata, Cisaga, Cibogo, Kabupaten Subang, Sabtu (16/10/2021).
“Kegiatan ini diadakan BKKBN bersama Mitra Kerja DPR RI di seluruh Indonesia setiap tahunnya, untuk terus menggalakkan program-program peningkatan kualitas keluarga-keluarga di Indonesia, dan khusus untuk Kabupaten Subang, bekerja sama dengan Mitra Kerja Anggota DPR RI Komisi IX Ibu Linda Megawati”, ujar Nunung Nurhayati selaku Sekretaris Dinas Pengendalian Penduduk, Keluarga Berencana, Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (DP2KBP3A) Kabupaten Subang.
Acara yang dikemas sederhana di masa PPKM Darurat, dihadiri 180 peserta yang dibagi dalam dua sesi, menghadirkan topik Stunting, yaitu masalah kurang gizi kronis, yang disebabkan oleh kurangnya asupan gizi dalam waktu yang cukup lama, sehingga mengakibatkan gangguan pertumbuhan pada anak. Dampak dari terganggunya pertumbuhan anak, umumnya terlihat dari fisik yang kurang ideal.
Selain bentuk fisik, penderita stunting juga rentan terhadap penyakit, dan memiliki tingkat kecerdasan di bawah rata rata anak seusianya.
Mewakili Kepala Perwakilan BKKBN Provins Jawa Barat, Irfan Indriastono, selaku Kepala Bidang Pengendalian Penduduk, mengatakan bahwa BKKBN menerima mandat dari Presiden RI yang disampaikan pada Rapat Terbatas Program Percepatan Penurunan Stunting, pada tanggal 25 Januari 2021 untuk menjadi Ketua Pelaksana Program Percepatan Penurunan Stunting.
Mandat yang diterima adalah menetapkan target percepatan penurunan stunting yang harus dicapai pada tahun 2024 sebesar 14%”.
Menurut Eli Kusnaeli, Penyuluh KB Ahli Utama BKKBN, yang hadir sebagai Narasumber dari BKKBN Pusat, mengatakan bahwa “Langkah strategis BKKBN dalam penanganan Stunting adalah dengan memahami dan menghindari 4 Terlalu (Terlalu muda Hamil, Terlalu Tua Hamil, Terlalu Banyak Hamil dan Terlalu Dekat jarak kehamilan). Konsekuaensi dari 4 terlalu tersebut adalah adanya program Semangat 21 25 keren, artinya menghimbau Remaja untuk menyiapkan kehidupan berkeluarganya dengan menikah di usia ideal yaitu 21 tahun untuk wanita dan 25 tahun untuk laki-laki.”
Ditambahkan Linda Megawati, sebagai Narasumber dari Mitra Kerja DPR RI, bahwa Jawa Barat sebagai provinsi dengan jumlah penduduk terbesar, berdasarkan hasil Riskesdas pada tahun 2013 dan 2018 serta hasil Survey Status Gizi Balita Indonesia (SSGBI) pada tahun 2019, Jawa Barat berhasil menurunkan angka prevalensi stunting sebesar 9,1% (angka prevalensi stunting 2013 = 35,3%, 2018 = 31,1% dan 2019 = 26,2%).
Meskipun menunjukkan adanya penurunan namun angka 26,2 % masih dinilai tinggi mengingat WHO menetapkan toleransi prevalensi stunting ini harus dibawah 20%.
“Ini yang harus terus kita sosialisasikan kepada seluruh masyarakat Jawa Barat, khususnya di wilayah Kabupaten Subang, untuk mencapai angka prevalensi stunting sebesar 14% di tahun 2024”, imbuhnya.
“Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja BKKBN, sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif, maka perlu untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintah – dalam hal ini BKKBN – termasuk pelaksanaan kegiatan sosialisasi program seperti kegiatan pada hari ini”, ujar Linda Megawati menutup acara.(yudi)