Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga di Subang Dihadiri Anggota DPR RI Linda Megawati

PROSIAR – Anggota DPR RI Komisi IX Linda Megawati, bersama Badan Kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN) Perwakilan Provinsi Jawa Barat, menyelenggarakan Sosialisasi Penguatan Pendataan Keluarga dan Kelompok Sasaran Bangga Kencana di Wilayah Kabupaten Subang, Majalengka dan Sumedang Tahun 2021.

Kegiatan yang diadakan di Rosin Resto Subang Rest Area, Jl. Otto Iskandardinata, Cibogo, Kabupaten Subang, Jumat (03/09/2021), dibuka oleh Sekretaris Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Subang, Nunung Nurhayati. Kegiatan yang rutin diadakan BKKBN bersama Mitra Kerja DPR RI di seluruh Indonesia setiap tahunnya, secara berkesinambungan untuk terus mensosialisasikan program-program peningkatan kualitas keluarga-keluarga di Indonesia.

Menurut Rudi Budiman, Direktur Pelaporan dan Statistik BKKBN, bahwa dari hasil pendataan keluarga tahun 2021, ibu hamil mengalami penurunan sebagai salah satu dampak pandemi covid19 yang berkepanjangan serta hasil kinerja petugas lapangan KB dalam melakukan KIE agar ibu-ibu yang berencana untuk memiliki anak lagi untuk menunda kehamilannya karena berisiko tinggi terkena Virus Covid19 selama kehamilan. Sebagai tambahan penyelenggaraan pesta pernikahan terkendala adanya PPKM turut berkontribusi dalam menurunkan angka kelahiran selama pandemi.

Sementara itu, Linda Megawati, mengatakan bahwa sosialisasi penguatan pendataan keluarga dan kelompok sasaran bangga kencana akan menumbuhkan wawasan tentang langkah-langkah dalam meningkatkan kualitas keluarga dan masyarakat di indonesia.

”Meningkatkan kualitas SDM atau keluarga melalui penerapan program Bangga Kencana secara luas, dan pentingnya sosialisasi tersebut bertujuan untuk dapat mengubah pola pikir masyarakat terhadap Keluarga Berencana,” imbuh Linda.

Dikatakannya bahwa, program KB tidak melarang pasangan usia untuk memiliki anak, KB hanya mengajak keluarga-keluarga untuk mengatur pernikahan, baik jarak hamil atau melahirkan, ideal jumlah anak dalam pasangan keluarga, serta ideal saat melahirkan,” tutupnya.

Komisi IX DPR RI sebagai mitra kerja BKKBN, sesuai dengan tugas dan fungsi legislatif, maka perlu untuk menjalankan fungsi legislasi, fungsi anggaran dan fungsi pengawasan terhadap pelaksanaan tugas pemerintah – dalam hal ini BKKBN – termasuk program Pendataan Keluarga Tahun 2021 atau disingkat PK21.

Perwakilan BKKBN Provinsi Jawa Barat sebagai pelaksana Pendataan Keluarga Tahun 2021 di Provinsi Jawa Barat tentunya sudah mempersiapkan dengan baik pelaksanaannya.(Relis)